Pintasan.co – Dalam Islam, najis Merujuk pada segala sesuatu yang dianggap kotor atau tercemar menurut syariat, yang dapat menghalangi seseorang untuk melakukan ibadah seperti shalat.
Menjaga kebersihan tubuh dan lingkungan merupakan bagian dari ajaran Islam yang sangat ditekankan.
Oleh karena itu, pemahaman tentang macam-macam najis dan cara mensucikannya sangat penting bagi setiap umat Islam. Berikut adalah penjelasan mengenai jenis-jenis najis dan cara mensucikannya:
1. Najis Mugallazah (Najis Berat)
Najis mugallazah adalah najis yang dianggap paling berat dan paling sulit untuk disucikan. Najis ini biasanya terkait dengan hewan atau makhluk hidup tertentu, serta bagian tubuh yang terkontaminasi olehnya. Macam-macamnya adalah:
- Najis anjing. Salah satu contoh najis berat yang paling terkenal dalam Islam. Anjing dianggap najis berat, terutama ludahnya. Jika seseorang atau sesuatu terkena najis anjing, maka cara menyucikannya adalah dengan mencucinya sebanyak tujuh kali, salah satunya dengan menggunakan air yang dicampur tanah.
- Najis babi. Daging babi dan produk turunannya termasuk dalam kategori najis berat. Untuk menyucikannya, bagian yang terkontaminasi harus dibersihkan dengan air yang banyak.
2. Najis Mukhaffafah (Najis Ringan)
Najis ringan adalah najis yang dianggap lebih mudah untuk disucikan dan tidak terlalu berat konsekuensinya. Salah satu contohnya adalah:
- Najis bayi yang belum disapih (air kencing bayi laki-laki) : Jika bayi laki-laki yang belum disapih mengencingi pakaian atau tubuh, cukup dengan membasuh tempat yang terkena air kencingnya dengan air biasa, tanpa perlu pencucian yang rumit.
3. Najis Mutawassitah (Najis Sedang)
Najis ini lebih umum ditemukan dalam kehidupan sehari-hari dan dianggap lebih mudah untuk disucikan daripada najis berat. Beberapa jenis najis ini adalah:
- Darah yang keluar dari tubuh manusia atau hewan dianggap najis. Darah yang ada pada pakaian atau tubuh dapat disucikan dengan mencucinya menggunakan udara yang mengalir.
- Kotoran manusia dan hewan. Kotoran manusia dan hewan adalah najis sedang yang harus dibersihkan dengan udara. Kotoran yang menempel pada tubuh atau pakaian harus dibersihkan dengan cara membasuhnya sampai bersih.
4. Najis Haid dan Nifas
Wanita yang sedang dalam keadaan haid (menstruasi) atau nifas (darah setelah melahirkan) dianggap najis. haid atau nifas dapat mengenai pakaian atau tempat yang digunakan, dan harus dibersihkan dengan cara mencucinya dengan air. Begitu juga dengan cairan-kotoran lainnya yang keluar selama masa haid atau nifas.
Cara Mencuci Najis
Setiap jenis najis memiliki cara tersendiri untuk disucikan, tetapi pada umumnya ada prinsip umum yang harus diikuti dalam mensucikan najis:
- Menggunakan Air. Sebagian besar najis dapat disucikan dengan udara. Air yang digunakan untuk menyucikan najis harus air yang bersih dan suci. Untuk najis ringan, cukup dengan air biasa. Namun, untuk najis berat seperti air liur anjing, diperlukan air yang dicampur dengan tanah dan harus dibersihkan sebanyak tujuh kali.
- Menggunakan Sabun atau Pembersih Lain. Selain air, sabun atau pembersih lainnya juga dapat digunakan untuk membersihkan najis dari tubuh atau pakaian, selama air tetap menjadi media utama untuk mencuci najis.
- Menjaga Kebersihan dari Kotoran. Untuk menjaga kebersihan tubuh dan lingkungan dari najis, penting untuk menggunakan tempat yang bersih dan terhindar dari najis, terutama di tempat-tempat yang digunakan untuk ibadah seperti masjid atau tempat shalat.
- Pencucian yang Cermat. Dalam menyucikan najis, pastikan bahwa najis benar-benar hilang dan tidak meninggalkan bekas yang dapat menghalangi kesucian. Pencucian dengan udara yang sangat dianjurkan, dan pada kasus-kasus tertentu seperti najis anjing, pencucian dengan campuran tanah diperlukan.
Menjaga kebersihan dan mensucikan najis merupakan bagian penting dalam kehidupan seorang muslim.
Dengan memahami jenis-jenis najis dan cara menyucikannya, seorang muslim dapat lebih mudah menjaga kesucian diri dan lingkungan, serta dapat melaksanakan ibadah dengan sempurna.