Pintasan.co, Jakarta – Mahkamah Agung (MA) kembali melakukan perombakan besar-besaran terhadap jajaran hakim dan pimpinan pengadilan negeri (PN) di berbagai daerah.
Dari hasil rapat pimpinan (Rapim) yang digelar pada Selasa (22/4), tercatat sebanyak 199 hakim mengalami mutasi.
Mutasi ini mencakup hakim yustisial di MA, ketua pengadilan negeri, hingga hakim-hakim di tingkat daerah.
Jakarta menjadi salah satu wilayah dengan jumlah mutasi terbanyak.
Di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus) saja, terdapat 11 hakim yang dipindah tugaskan ke daerah lain, termasuk Eko Aryanto, hakim ketua dalam perkara Harvey Moeis, yang kini dipindahkan ke PN Sidoarjo.
Hakim lainnya dari PN Jakpus dimutasi ke kota-kota seperti Bandung, Surabaya, Tangerang, Bekasi, dan bahkan hingga Sulawesi Tenggara.
Mutasi juga terjadi di wilayah lain di Jakarta. PN Jakarta Barat mencatat 11 hakim yang dimutasi, PN Jakarta Selatan 12 hakim, PN Jakarta Timur 14 hakim, dan PN Jakarta Utara 12 hakim.
Tidak hanya para hakim, sejumlah pimpinan pengadilan pun turut bergeser dalam rotasi ini. Beberapa nama yang masuk dalam daftar perubahan posisi di antaranya:
- Ibrahim Palino (Ketua PN Jakut) kini menjadi hakim di PT Makassar
- Masher Effendie (Wakil Ketua PN Jaksel) dipindahkan menjadi Wakil Ketua PN Makassar
- Thomas Tarigan (Wakil Ketua PN Jakut) dimutasi ke PT Palembang
- Hendri Tobing (Ketua PN Jakpus) kini menjabat sebagai hakim di PT Medan
- Rosihan Juhriah (Wakil Ketua PN Jakpus) dipindah ke PT Palembang
- Agus Akhyudi (Ketua PN Banjarmasin) ditunjuk sebagai Ketua PN Jaksel
- Husnul Khotimah (Ketua PN Balikpapan) bergeser menjadi Ketua PN Jakpus
- Yanto S Hamonangan (Ketua PN Serang) ditugaskan sebagai Ketua PN Jakut
Juru Bicara MA, Yanto, membenarkan adanya rotasi ini. Ia menyebut perombakan dilakukan sebagai langkah penyegaran rutin.
“Biasanya ini dilakukan untuk rotasi, penyegaran. Kalau seseorang terlalu lama di satu tempat, itu juga kurang baik,” ujarnya saat dikonfirmasi, Rabu (23/4).
Yanto menambahkan bahwa rapat pimpinan tersebut dihadiri oleh Ketua MA Sunarto, para wakil ketua, direktur jenderal, serta Kepala Badan Pengawasan MA.
Namun, ketika ditanya apakah mutasi ini terkait dengan sejumlah kasus dugaan suap yang menyeret beberapa hakim belakangan ini, Yanto belum memberikan jawaban pasti.
“Saya tanyakan dulu ke pimpinan, karena saya juga baru tahu,” ucapnya.
Sebagai informasi, dalam beberapa bulan terakhir, nama beberapa hakim mencuat dalam kasus dugaan suap terkait putusan bebas atau vonis lepas, termasuk dalam perkara korupsi minyak goreng dan kasus Ronald Tannur.