Pintasan.co, Jakarta – Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Maruarar Sirait, mengumumkan pelaksanaan sayembara dengan hadiah mencapai Rp 8 miliar untuk menemukan buronan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Harun Masiku.

Harun Masiku adalah tersangka dalam kasus dugaan suap terkait penetapan calon anggota DPR RI terpilih untuk periode 2019-2024, yang telah buron hampir lima tahun.

Maruarar menjelaskan bahwa sayembara ini diluncurkan karena dibutuhkan partisipasi masyarakat untuk membantu menemukan Harun Masiku.

Menurutnya, keberadaan orang yang telah lama menjadi tersangka namun bebas berkeliaran menunjukkan bahwa hukum di Indonesia belum sepenuhnya ditegakkan.

“Kita ingin memastikan tidak ada yang kebal hukum di negara ini. Sudah bertahun-tahun dia jadi tersangka, kok bisa bebas begitu saja?” ungkap Maruarar saat ditemui di Stasiun Manggarai pada Rabu, 27 November 2024.

Maruarar juga menambahkan, bahwa ini adalah kesempatan bagi masyarakat dan wartawan untuk berpartisipasi dalam pencarian Harun Masiku, dengan imbalan hadiah besar.

“Kenapa saya tidak memberikan hadiah itu? Ini justru untuk mendorong partisipasi publik,” lanjutnya.

KPK masih terus mencari Harun Masiku setelah gagal menangkapnya dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang digelar pada 8 Januari 2020.

Meskipun pencarian ini menjadi prioritas KPK, hingga akhir masa jabatan Komisioner KPK 2019-2024, Harun Masiku belum juga ditemukan.

Sementara itu, terpidana lainnya dalam kasus ini, Wahyu Setiawan, telah dijatuhi hukuman 7 tahun penjara setelah sebelumnya dihukum 6 tahun.

Dalam perkembangan terbaru, Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu, mengungkapkan bahwa pihaknya menemukan mobil yang digunakan oleh Harun Masiku di Thamrin Residence, Jakarta, pada 25 Juni 2024.

Mobil itu telah terparkir di lokasi tersebut selama dua tahun, dan dari dalam kendaraan itu ditemukan beberapa dokumen terkait Harun Masiku, meskipun rincian dokumen tersebut belum dipublikasikan.

Baca Juga :  Muhammadiyah Dapat Konsesi Tambang Bekas Adaro: Babak Baru Pemanfaatan Sumber Daya Alam