Pintasan.co, Makassar – Sebanyak 1.323 siswa dari 16 SMP negeri di Makassar, Sulawesi Selatan, terancam tidak mendapatkan ijazah karena belum terdaftar dalam sistem Data Pokok Pendidikan (Dapodik).
Masalah ini muncul karena beberapa siswa, terutama yang diterima lewat jalur solusi pada tahun ajaran 2024, tidak tercatat.
Salah satu penyebabnya adalah penerimaan siswa yang melebihi kapasitas kelas.
Di beberapa sekolah, seperti SMP 6, jumlah siswa per kelas bahkan mencapai 50 orang, padahal seharusnya hanya 32.
Nielma Palamba, Kepala Dinas Pendidikan Makassar, menjelaskan bahwa jalur solusi diberlakukan untuk memberi kesempatan pada siswa yang tidak diterima di sekolah pilihan mereka.
“Kebijakan jalur solusi diberlakukan untuk memberikan kesempatan bagi anak-anak yang tidak diterima di sekolah pilihan mereka agar tetap dapat melanjutkan pendidikan,” ujarnya, Minggu, (19/01)
Namun, hal ini menyebabkan beberapa kelas terlalu banyak siswa.
Akibatnya, banyak siswa yang tidak terdaftar dalam Dapodik, yang bisa mengganggu proses administrasi dan kelulusan mereka.
Dinas Pendidikan Makassar bersama Inspektorat sedang mencari cara untuk mengatasi masalah ini.
Mereka fokus memastikan semua siswa yang belum terdaftar bisa dimasukkan ke dalam Dapodik sebelum batas waktu 31 Januari 2025.
Ombudsman juga akan turun tangan untuk menyelidiki masalah ini, terutama terkait dengan beberapa sekolah yang kekurangan siswa meskipun ada yang kelebihan kapasitas.