Pintasan.co, Jakarta – Teguh Setyabudi Penjabat Gubernur DKI Jakarta mengatakan, bahwa pembatasan sewa rumah susun sebagai tindak lanjut penghuni yang melakukan penunggakan sewa belum ditetapkan sebagai kebijakan.
“Terkait dengan masalah pembatasan rusun sewa. Kan kami belum ada kebijakan itu, kok suruh dihentikan,” ujar Teguh Setyabudi Penjabat Gubernur DKI Jakarta di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (11/2/2025).
Dia pun menuturkan, jika pembatasan sewa rusun baru sebatas wacana Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman pada rapat bersama Komisi D DPRD DKI Jakarta.
Maka, wacana tersebut perlu dibahas lebih mendalam lagi.
“Tapi itu kan masih wacana, belum dibicarakan. Wacana untuk membicarakan membahas, tapi belum ada suatu kebijakan satu pun dari Pemprov,” tuturnya.
Bahkan kata dia, belum menerima laporan dari DPRKP DKI Jakarta perihal adanya wacana pembatasan sewa rusun itu.
“Dan saya bahkan selaku pejabat gubernur juga belum dilapori,” jelasnya.
Pejabat Gubernur ini pun, mengimbau supaya tidak ada pihak yang menyampaikan informasi yang berlebihan kepada masyarakat supaya tidak menimbulkan kepanikan.
“Jadi janganlah kemudian rame dulu di luar, kasihan masyarakat. Kenyataannya kita belum mengambil kebijakan tentang pembatasan sewa rusunawa,” ujar Teguh.