Pintasan,co. Jakarta – Juru Bicara Kantor Komunikasi Kepresidenan, Hariqo Wibawa Satria, mengungkapkan bahwa Masjid Istiqlal di Jakarta, yang saat ini berstatus sebagai Masjid Negara, akan digantikan oleh masjid baru yang dibangun di Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara, Kalimantan.

Selain itu, masjid yang berada di IKN tersebut diperkirakan akan siap digunakan untuk salat Idulfitri 1446 Hijriah pada tahun 2025.

Hariqo menjelaskan bahwa perubahan status ini merupakan dampak dari pemindahan ibu kota negara dari Jakarta ke Nusantara.

“Masjid Istiqlal yang selama ini menjadi Masjid Negara akan digantikan oleh masjid di IKN, sesuai dengan pemindahan ibu kota,” jelas Hariqo dalam keterangan tertulisnya pada Sabtu (7/12).

Lebih lanjut, Hariqo menyampaikan bahwa masjid yang dibangun di IKN ini akan berfungsi sebagai pusat kegiatan sosial dan spiritual yang terbuka untuk seluruh masyarakat Indonesia.

Saat ini, masjid di IKN masih dalam tahap pembangunan. Struktur masjid ini mencakup bangunan utama yang terdiri dari empat lantai, dengan dua lantai mezzanine dan dua lantai lainnya yang digunakan sebagai pelataran serbaguna dan area parkir.

Masjid di IKN direncanakan mampu menampung hingga 60.000 jamaah setelah selesai dibangun.

“Ini adalah wujud komitmen pemerintah di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto untuk melanjutkan pembangunan IKN dan menyediakan fasilitas ibadah yang layak bagi seluruh rakyat Indonesia, sesuai dengan Visi Indonesia Maju,” kata Hariqo.

Masjid Negara di IKN akan dibangun di atas lahan seluas 32.125 m², dengan luas total bangunan masjid dan plaza mencapai 60.173 m², serta menara seluas 427 m².

Selain itu, terdapat pula bangunan komersial dengan luas 2.212 m² (dua lantai) dan bangunan penunjang seluas 727 m² (satu lantai).

Baca Juga :  Kapolri: Kafe dan Restoran Wajib Pasang Stiker Antinarkoba untuk Dukung Pemberantasan Narkoba

Fasilitas parkir di masjid ini akan mencakup 4 tempat parkir khusus untuk VVIP, 1 tempat parkir untuk difabel, serta 5 tempat parkir untuk bus.

Di area pelataran pada lantai LG juga disediakan 64 lot parkir untuk pengunjung.

Hingga saat ini, DKI Jakarta masih berstatus sebagai ibu kota negara, karena baik Presiden Joko Widodo (Jokowi) maupun Presiden Prabowo Subianto belum mengeluarkan Keputusan Presiden (Keppres) untuk resmi memindahkan ibu kota ke Kalimantan, meskipun Undang-Undang IKN dan Undang-Undang Daerah Khusus Jakarta (DKJ) telah disahkan.

Pemindahan ini akan dilakukan secara resmi melalui Keppres yang akan diterbitkan nanti.