Pintasan.co, Jakarta – Pembentukan desk khusus untuk menangani pekerja migran ilegal (PMI unprocedural) dan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang diinisiasi oleh Polri dan Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) mendapat dukungan luas dari masyarakat.

Langkah ini dianggap sebagai solusi nyata untuk melindungi pekerja migran dari eksploitasi dan perbudakan modern.

Menteri P2MI, Abdul Kadir Karding, menyebut desk ini akan menjadi pusat koordinasi yang melibatkan tim gabungan dari kementerian dan Polri.

“Kami ingin memastikan bahwa masyarakat kita, khususnya pekerja migran, tidak lagi menjadi korban eksploitasi atau bahkan perbudakan modern. Desk ini akan berfungsi untuk menangani aduan dan pencegahan TPPO,” ujar Mentri Karding, Kamis (9/1/2025).

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menambahkan, Polri berkomitmen penuh untuk mendukung operasional desk tersebut.

Eks Kapolda Banten itu menegaskan bahwa desk akan menjadi wadah yang berfungsi setiap hari untuk menerima laporan dan aduan masyarakat.

“Kami akan memastikan setiap laporan terkait TPPO atau PMI unprocedural ditindaklanjuti dengan serius. Selain itu, langkah pencegahan akan terus diperkuat untuk meminimalkan peluang masyarakat terjebak dalam sindikat perdagangan manusia,” kata Kapolri.

Dukungan Masyarakat dan Aktivis

Langkah ini disambut baik oleh berbagai elemen masyarakat, termasuk komunitas aktivis yang fokus pada isu migran dan perdagangan manusia.

Salah satu dukungan datang dari Ketua Jaringan Aktivis Nusantara (JAN), Romadhon Jasn, yang menyebut pembentukan desk ini sebagai langkah progresif.

“Desk TPPO ini adalah langkah konkret untuk melindungi pekerja migran dari eksploitasi dan perdagangan manusia. Kami mendukung penuh inisiatif ini, terutama dengan sinergi antara Polri dan Kementerian P2MI,” ujarnya.

Romadhon menekankan pentingnya edukasi bagi masyarakat di daerah-daerah dengan tingkat pengiriman pekerja migran tinggi.

Baca Juga :  Prabowo: Ciri Negara Gagal Bisa Dilihat Dari Tentara Dan Polisi

Menurutnya, masyarakat harus memahami jalur prosedural agar tidak terjebak dalam eksploitasi.

Upaya Pencegahan dan Penindakan

Desk TPPO tidak hanya berfokus pada penanganan kasus yang sudah terjadi, tetapi juga pada upaya preventif. Dengan sinergi lintas lembaga, pemerintah berharap dapat memutus rantai perdagangan manusia yang sering kali melibatkan sindikat internasional.

Kapolri Sigit menegaskan pentingnya kerja sama dalam memikirkan nasib pekerja migran yang sudah menjadi korban.

“Mereka yang terjebak dalam sindikat atau bekerja melalui jalur non-prosedural harus segera diselamatkan dan dilindungi. Pencegahan dan penindakan adalah dua hal yang harus berjalan seimbang,” tegasnya.

Harapan untuk Desk TPPO

Dukungan masyarakat menjadi kunci keberhasilan desk ini. Edukasi, pelaporan, dan pengawasan harus berjalan secara sinergis untuk memastikan perlindungan maksimal bagi pekerja migran.

“Langkah ini harus didukung oleh se mua pihak, termasuk masyarakat. Jika dijalankan dengan baik, desk TPPO ini bisa menjadi solusi efektif dalam melindungi hak pekerja migran Indonesia,” tutup Romadhon.