Pintasan.co, Jakarta – Kementerian Luar Negeri (Kemlu) akan membantu upaya pemulangan mantan anggota DPRD Indramayu, Jawa Barat, Robiin, yang diduga menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) oleh perusahaan penipuan online di Myawaddy, Myanmar.
“Koordinasi segera dilakukan dengan KBRI Yangon. Berdasarkan pendalaman, Robiin berada di wilayah Hpa Lu, Myawaddy. Wilayah ini merupakan daerah terpencil dan lokasi konflik bersenjata antara kelompok etnis bersenjata dengan militer Myanmar,” ujar Direktur perlindungan WNI dan Badan Hukum Indonesia Kemlu Judha Nugraha dalam keterangan resmi, Sabtu (12/10).
Judha menyampaikan bahwa berbagai langkah telah diambil oleh Kemlu dan KBRI Yangon untuk membebaskan Robiin, termasuk mengirim beberapa nota diplomatik kepada Kementerian Luar Negeri Myanmar dan berkoordinasi dengan otoritas terkait di negara tersebut.
“Berkomunikasi dengan jejaring lokal di Myawaddy hingga menjalin kerja sama bilateral dan regional. Tercatat setidaknya terdapat 59 negara yang memiliki kasus serupa di Myawaddy,” ujarnya.
Judha menyebutkan bahwa saat ini terdapat 81 kasus WNI korban TPPO di Myawaddy, termasuk Robiin. Ia juga mengungkapkan bahwa sepanjang tahun ini, 53 WNI telah berhasil dibebaskan dari Myawaddy.
“Namun penambahan kasus baru masih terus terjadi. Kemlu kembali mengimbau agar masyarakat berhati hati dengan tawaran kerja luar negeri melalui sosmed dan selalu ikuti prosedur resmi penempatan kerja luar negeri,” katanya.
Yuli Asmi, istri mantan anggota DPRD Indramayu Robiin, menjelaskan bahwa awalnya suaminya pergi ke luar negeri untuk bekerja di sebuah perusahaan tekstil di Thailand.
Yuli menyebutkan bahwa Robiin menerima tawaran pekerjaan di perusahaan tekstil tersebut melalui media sosial Facebook pada September 2023.
Namun, kenyataannya, Robiin justru diselundupkan ke perbatasan Myanmar dan dipaksa bekerja dalam sektor penipuan daring (online scamming).
“Awalnya suami saya dijanjikan gaji Rp16 juta per bulan, bonus, cuti, dan dibuatkan visa kerja. Namun, ternyata dia disekap di perbatasan Myanmar dan dipaksa bekerja sebagai bagian dari penipuan online,” kata Yuli.