Pintasan.co, Trenggalek – Pemerintah pusat memangkas anggaran Dana Alokasi Khusus (DAK) di Trenggalek sebesar Rp 54 miliar dalam rangka efisiensi.

Imbasnya, sejumlah proyek infrastruktur di Trenggalek terancam batal.

Sekda Trenggalek Supriyanto mengatakan anggaran DAK dari pusat biasanya dimanfaatkan untuk berbagai proyek pembangunan infrastruktur jalan hingga jembatan.

Hilangnya DAK itu berdampak langsung terhadap sektor pembangunan fisik bagi daerah dengan APBD kecil seperti Trenggalek.

“Nah, karena berkurangnya Rp 54 miliar ini maka pemerintah daerah mau tidak mau juga harus melakukan efisiensi untuk menutupi pemangkasan itu,” kata Supri, Kamis (20/2/2025).

Harapan dari hasil efisiensi anggaran di daerah bisa direalokasikan untuk sejumlah kegiatan prioritas pembangunan. Seperti halnya untuk infrastruktur jalan dan jembatan.

Pemkab Trenggalek saat ini mengutak-atik anggaran APBD 2025 untuk defisiensi anggaran. Pihaknya akan memangkas sejumlah anggaran kegiatan yang dinilai kurang penting agar nantinya efisiensi anggaran.

Beberapa kegiatan yang biasanya ada anggarannya, akan dipangkas agar efisiensi anggaran. Kegiatan tersebut di antaranya biaya perjalanan dinas, studi banding, kegiatan seremonial, alat tulis kantor (ATK), hingga biaya kegiatan bimbingan teknis (bimtek).

“Perjalanan dinas itu 50%. Kemudian bimtek itu kadang teman-teman ke luar daerah dan menggunakan hotel di luar daerah, sekarang dialihkan ke dalam daerah dan kalau bisa tidak usah menginap,” ujarnya.

Supri juga menjelaskan bahwa anggaran makan dan minum juga dilakukan efisiensi oleh pemerintah. Kegiatan rapat yang biasanya dibarengi pengadaan jajanan dan makanan saat ini harus dipotong.

“Kalau rapat hanya satu jam, nggak perlu jajan dan makan, cukup air putih. Kecuali kalau mengundang masyarakat baru boleh,” ujarnya.

Target efisiensi yang dilakukan pada APBD Trenggalek sebesar Rp 54 miliar, sesuai dengan DAK yang dipangkas pemerintah pusat.

Baca Juga :  Komisi Pemilihan Umum Efisiensi Anggaran Sebesar Rp 900 M

Jika target itu terealisasi, proyek prioritas pembangunan setahun ke depan bisa berjalan dengan baik.

“Jadi efisiensi target Rp 54 miliar untuk menutupi DAK yang hilang Rp 54 miliar itu. Tapi jika nanti misalnya efisiensi tidak mencapai Rp 54 miliar, maka kami akan menerapkan prioritas pembangunan lagi,” jelasnya.

Realokasi anggaran dari hasil efisiensi nantinya akan dimanfaatkan untuk berbagai kegiatan pembangunan terutama perbaikan infrastruktur jalan hingga jembatan.

Mengingat saat ini banyak jalan dan jembatan milik kabupaten yang mengalami kerusakan dan itu semua harus diperbaiki untuk keselamatan pengendara.

“Tidak hanya itu infrastruktur pendidikan juga kami prioritaskan, ada beberapa sekolah yang butuh segera diperbaiki karena mau roboh,” katanya.

Nantinya efisiensi anggaran daerah akan ditetapkan melalui APBD Perubahan 2025 yang akan dimajukan pada semester awal.

Sementara terkait proyek pemerintah pusat untuk daerah, Supri mengaku banyak yang dibatalkan. Salah satunya Inpres Jalan Daerah (IJD).

“Di Trenggalek itu ada beberapa proyek jalan yang disetujui dan akan dilakukan oleh pemerintah pusat, namun akhirnya hilang karena efisiensi,” katanya.