Pintasan.co, Jakarta Yassierli Menteri Ketenagakerjaan menegaskan pemerintah berusaha memperkuat akses pelatihan dan penempatan kerja bagi penyandang disabilitas.

Hal itu dilakukan, karena saat ini upaya pemberdayaan tenaga kerja disabilitas masih menghadapi berbagai kendala, walaupun berbagai kebijakan sudah diterapkan.

Sehingga upaya dalam pelaksanaanya di lapangan belum secara optimal.

“Ini terlihat dari terbatasnya penempatan tenaga kerja disabilitas setiap tahun dan minimnya jumlah perusahaan yang mempekerjakan mereka,” ujar Yassierli Menteri Ketenagakerjaan dalam Workshop Penguatan Kesempatan Pelatihan dan Penempatan Kerja bagi Penyandang Disabilitas yang digelar di Menara Danareksa, Jakarta, Senin (24/2/2025).

Bahkan, kata dia pemerintah sudah merancang berbagai langkah strategis untuk mengatasi permasalahan tersebut.

Misal dengan pembentukan unit kerja khusus yang menangani pemberdayaan penyandang disabilitas di sektor ketenagakerjaan.

Selain itu, untuk mendorong peningkatan kompetensi tenaga kerja disabilitas melalui pelatihan dan sertifikasi, memastikan penempatan kerja yang inklusif dan berkelanjutan, serta memperkuat Unit Layanan Disabilitas (ULD) di daerah sebagai ujung tombak pemberdayaan di tingkat lokal.

“Saya mengajak semua pihak untuk berperan aktif dalam memberikan kesempatan kerja bagi penyandang disabilitas,” tutur Yassierli.

Sementara itu, Direktur Jenderal Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja dan Perluasan Kesempatan Kerja (Binapenta dan PKK) Kemnaker Haryanto menuturkan, Workshop Penguatan Kesempatan Pelatihan dan Penempatan Kerja bagi Penyandang Disabilitas sebagai wadah sinergi antara kementerian, lembaga, dan pemangku kepentingan dalam menciptakan pelatihan dan kesempatan kerja bagi penyandang disabilitas.

“Diharapkan melalui workshop ini, berbagai pemangku kepentingan dapat bertukar informasi mengenai berbagai program untuk menciptakan kesempatan pelatihan dan peluang kerja bagi penyandang disabilitas,” ujar Haryanto.

Gita Kamath Kuasa Usaha Australia untuk Indonesia, menekankan kesempatan kerja bagi penyandang disabilitas bukan sekadar isu tentang hak asasi manusia.

Baca Juga :  Seorang Pria di Bantul Ditemukan Meninggal Dunia di Teras Rumahnya

Akan tetapi menjadi kunci untuk membuka potensi ekonomi, mendorong inovasi, dan membangun masyarakat yang lebih inklusif.