Pintasan.co, Jakarta – Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian memberikan usulan tanggal pelantikan kepala daerah non sengketa dan hasil putusan dismissal Mahkamah Konstitusi ke Presiden Prabowo Subianto.

Dia menuturkan, bahwa tiga tanggal yang diusulkan, Prabowo pun memilih pelantikan kepala daerah dilaksanakan pada tanggal 20 Februari 2025.

Bahkan, kata dia, jika pihaknya telah membuat sejumlah skenario pelantikan kepala daerah.

“Kita membuat mengancer tanggal 18, 19, 20 dan saya lapor ke Presiden dan Presiden memilih 20 hari Kamis,” ujar Tito padarapat kerja bersama Komisi II di gedung MPR/DPR/DPD RI, Jakarta Pusat, Senin (3/2/2025). .

Dia pun menjelaskan kalau pihaknya mengusulkan 18, 19, 20 Februari untuk digelar pelantikan. Kata, dia tanggal tersebut dipilih setelah pihaknya menyesuaikan dengan putusan dismissal yang akan digelar MK.

Menteri Dalam Negeri mengatakan, terdapat 296 kepala daerah non sengketa yang siap untuk dilantik. Sementara, 249 daerah yang masih bersengketa di MK.

Baca Juga :  Menkes: BPJS Tidak Bisa Cover 100 Persen Semua Penyakit