Pintasan.co, Jakarta – Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal, Yandri Susanto, mengunjungi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk melakukan koordinasi terkait pencegahan kebocoran dana desa.
Dalam pertemuan tersebut, Yandri mengungkapkan bahwa dalam beberapa tahun terakhir, terdapat oknum yang menyalahgunakan dana desa untuk kegiatan ilegal, seperti judi online dan pembuatan website fiktif.
“Kami hadir di KPK untuk membangun kerjasama yang lebih erat dalam upaya pencegahan kebocoran dana desa dan berbagai penyalahgunaan lainnya,” kata Yandri di gedung KPK, Jakarta, Selasa (11/3/2025).
Dia juga menambahkan, berdasarkan evaluasi, banyak dana desa yang disalahgunakan oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab, termasuk untuk kegiatan judi online dan pembuatan website yang tidak jelas.
Untuk itu, Yandri mengungkapkan pentingnya menjalin kerja sama dengan KPK dalam mencegah kebocoran dana desa.
Sebagai langkah lanjutan, mereka berencana untuk menandatangani nota kesepahaman (MOU) dengan KPK agar dana yang disalurkan ke desa dapat dipertanggungjawabkan dengan baik.
“Diskusi tadi sangat produktif, kami akan melanjutkannya, termasuk rencana penandatanganan MOU dengan KPK. Kami ingin memastikan setiap rupiah dana negara yang sampai ke desa dapat dipertanggungjawabkan dengan transparan,” ujar Yandri.
Sementara itu, Sekretaris Jenderal KPK, Cahya Harefa, menyatakan bahwa KPK mendukung penuh program-program yang dijalankan oleh Menteri Yandri.
“Secara prinsip, KPK mendukung program-program yang dilaksanakan oleh Pak Menteri, dan kami akan terus berdiskusi untuk langkah-langkah lanjutan,” tambah Cahya.