Pintasan.co, Jakarta – Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti menanggapi kasus kepala sekolah yang menampar siswanya karena tertangkap merokok.
Ia menyayangkan peristiwa tersebut, terutama karena masalah internal sekolah itu akhirnya harus bergulir ke ranah hukum.
“Saya sangat menyesalkan adanya tindakan kekerasan dan juga berbagai persoalan di sekolah yang sampai dibawa ke jalur hukum,” ujar Mu’ti saat diwawancarai Kompas.com, Jumat (17/10/2025).
Mu’ti menjelaskan, pihaknya sebenarnya telah menyiapkan mekanisme penyelesaian bagi kasus serupa agar tidak langsung dilaporkan ke aparat penegak hukum.
Salah satunya melalui nota kesepahaman (MoU) yang telah ditandatangani bersama Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Dalam MoU tersebut diatur bahwa kasus kekerasan di lingkungan sekolah yang tidak mengandung unsur pidana sebaiknya diselesaikan secara kekeluargaan.
“Kami sudah sepakat dengan Kapolri, bila terjadi kekerasan di sekolah dan itu bukan tindak kriminal, maka penyelesaiannya tidak perlu diproses hukum,” tegasnya.
Lebih lanjut, Mu’ti juga menyoroti adanya faktor politik dalam dinamika pendidikan daerah.
Ia menjelaskan, pengangkatan maupun pemberhentian kepala sekolah berada di bawah kewenangan pemerintah daerah, gubernur untuk SMA, serta bupati atau wali kota untuk SD dan SMP.
“Karena sistemnya seperti itu, maka unsur politik sering kali ikut berpengaruh. Ini persoalan mendasar yang perlu dicari solusinya dari hulu,” jelas Mu’ti.
Sebelumnya, publik dihebohkan dengan dugaan kekerasan yang dilakukan Kepala Sekolah SMAN 1 Cimarga, Lebak, Banten, terhadap seorang siswa berinisial ILP (17).
Peristiwa itu terjadi pada Jumat (10/10/2025) setelah siswa tersebut tertangkap merokok di area sekolah.
Akibat kejadian tersebut, orang tua korban, Tri Indah Alesti, sempat melaporkan kepala sekolah bernama Dini Fitria (DF) ke pihak kepolisian.
Ia menilai tindakan fisik terhadap siswa tidak bisa dibenarkan dalam kondisi apa pun.
“Saya tidak terima anak saya ditampar. Saya akan bawa kasus ini ke jalur hukum,” tegasnya.
Namun, setelah melalui mediasi, pihak keluarga dan sekolah akhirnya berdamai.
Kepala sekolah dan siswa yang terlibat sudah saling memaafkan, menandai berakhirnya polemik tersebut.