Pintasan.co, Jakarta – Abdul Mu’ti, Mendikdasmen menyampaikan bahwa pihaknya akan memasukkan pembelajaran mengenai coding dan artificial intelligence (AI) pada semua tingkat pendidikan.
Bahkan, kata dia, coding dan AI akan dijadikan mata pelajaran pada tingkat kelas 5 SD di tahun ajaran 2025-2026. “Pembelajaran coding dan kecerdasan artifisial ini akan kami jadikan sebagai mata pelajaran pilihan untuk jenjang SD, SMP, dan SMA. Untuk SD akan dimulai pada kelas 5 dan kita rencanakan dimulai pada tahun pelajaran 2025-2026,” ujar Abdul Mu’ti di kantor Kemenko PMK, Jakarta Pusat, Selasa (29/4/2025).
Kementeriannya, kata dia, sudah menyelesaikan naskah akademik perihal rencana kurikulum itu.
Abdul Mu’ti menuturkan Kemendikdasmen akan menerbitkan peraturan menteri soal itu.
“Kami sudah menyelesaikan naskah akademik dan juga capaian pembelajaran untuk mata pelajaran coding dan kecerdasan artifisial. Sekarang sudah dalam proses menunggu diterbitkannya Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah,” tuturnya.
Namun, Mendikdasmen ini menegaskan bahwa pembelajaran coding dan AI bersifat tidak wajib. Pembelajaran itu menjadi pilihan apabila sekolah ingin mengakomodasinya.
“Ini kan nanti sifatnya kan tidak wajib ya, artinya sekolah yang siap itu nanti yang memang membuka. Yang penting kita sediakan kurikulumnya, capai pembelajarannya,” imbuh Abdul Muti.
Dia juga mengatakan bahwa sekolah dapat melatih guru-gurunya untuk memberikan materi pelajaran itu secara mandiri. Tetapi, apabila memerlukan pelatihan, Kemendikdasmen akan memberikannya.