Pintasan.co, Magelang – Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti menyampaikan bahwa tunjangan bagi guru yang berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN) akan langsung ditransfer ke rekening masing-masing. Proses verifikasi dan validasi data saat ini masih dalam tahap berlangsung.

“Sekarang masih dalam proses verifikasi dan validasi data terkait rekening guru serta persiapan transfernya,” ujar Abdul Mu’ti usai meresmikan Klinik Pratama KH Ahmad Dahlan milik PDM Kota Magelang, Jumat (14/3/2025).

Ia menjelaskan bahwa selama ini tunjangan guru ASN ditransfer melalui kas umum daerah. 

Dengan adanya perubahan ini, diharapkan proses penyaluran tunjangan menjadi lebih mudah.

Selain itu, tunjangan untuk guru non-ASN juga akan langsung dikirimkan ke rekening masing-masing.

“Tunjangan bagi guru ASN itu sebesar gaji pokok, yang tentunya berbeda-beda sesuai dengan besaran gaji masing-masing. Sedangkan untuk guru non-ASN, tunjangan yang diberikan sebesar Rp 2 juta per bulan,” jelas Abdul Mu’ti.

Menurut laman resmi Kemendikdasmen, Mendikdasmen menyatakan bahwa percepatan penyaluran tunjangan guru ASN daerah langsung ke rekening guru merupakan implementasi dari arahan dan kebijakan Presiden Prabowo, yang menginginkan pelayanan publik yang tidak birokratis, tetapi memudahkan, cepat, tepat, efektif, dan efisien.

Selama periode 2010 hingga 2024, tunjangan guru dikirimkan dari Kementerian Keuangan ke Rekening Kas Umum Daerah (RKUD), yang kemudian disalurkan ke rekening masing-masing guru.

“Kebijakan penyaluran langsung ini merupakan terobosan dan jawaban pemerintah atas aspirasi masyarakat khususnya para guru,” ucap Mendikdasmen. 

Sebanyak 1.476.964 guru ASN dan 392.802 guru non-ASN akan menerima pembayaran langsung ke rekening mereka masing-masing.

“Saat ini, proses verifikasi dan validasi data nomor rekening masih terus berlangsung. Dana akan ditransfer apabila data-data telah sesuai,” lanjutnya.

Proses penyaluran tunjangan ASN daerah dimulai dengan pembaruan data pada Data Pokok Pendidikan, diikuti dengan validasi data dan penetapan penerima, kemudian pembayaran, serta diakhiri dengan pemberian informasi dan pelaporan mengenai realisasi pembayaran.

Baca Juga :  Ketua DPP KAMI Desak Kapolres Bulukumba Ambil Langkah Tegas Soal Tambang Liar