Pintasan.co, Blora – Pasangan calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Blora nomor urut 1, Arief Rohman dan Sri Setyorini (Asri), siap untuk menghadapi debat publik perdana.

Debat publik perdana akan diadakan di Graha Larasati Blora pada Senin (4/11/2024).

Sekretaris Tim Pemenangan Paslon Asri, Muhammad Hamdun, menyatakan bahwa beberapa persiapan untuk debat telah dilakukan.

“Tentu kami sudah mempersiapkan diri. Seluruh kebutuhan mulai dari ibaratnya belanja masalah, mengidentifikasi masalah-masalah apa saja di Blora, meskipun itu sebenarnya sudah kami tuangkan dalam visi-misi yang kami serahkan ke KPU secara resmi,” katanya Jumat (1/11/2024).

Lebih lanjut, Hamdun menjelaskan bahwa visi dan misi yang diusung oleh Paslon Asri merupakan hasil rangkuman dari permasalahan-permasalahan yang ada di Blora.

“Visi misi itu adalah hasil dari perasaan dari masalah-masalah yang kami temukan selama tiga tahun terakhir. Kemudian bagaimana kami berupaya menyelesaikan masalah-masalah itu selama lima tahun ke depan,” terangnya.

Pihaknya menyampaikan bahwa tim dan paslon telah berdiskusi mengenai strategi untuk menghadapi debat publik perdana.

“Prinsipnya kami siap menghadapi debat publik perdana itu, mau dua kali, sekali kami siap,” paparnya.

Sebelumnya, telah diinformasikan bahwa debat publik untuk pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Blora akan dilaksanakan di Graha Larasati, Blora.

Debat publik tersebut akan diadakan sebanyak dua kali.

Debat publik perdana dijadwalkan berlangsung pada Senin (4/11/2024) dari pukul 13.00 hingga 16.00. Debat publik kedua akan diadakan pada Minggu (17/11/2024).

Komisioner KPU Kabupaten Blora, Noorman Pramono, menyatakan bahwa tema untuk debat perdana adalah pembangunan ekonomi yang berkualitas untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat Blora.

“Tema itu dari hasil diskusi para komisioner KPU,” katanya.

Lebih lanjut, Noorman menyampaikan bahwa tema untuk debat kedua akan diumumkan setelah debat perdana selesai.

Baca Juga :  Hari Jadi ke-275 Kabupaten Blora, Kantor Bupati Dipenuhi Karangan Bunga

Ia juga menjelaskan alasan diadakannya debat publik Paslon sebanyak dua kali.

“Sesuai PKPU Nomor 13 Tahun 2024, debat untuk paslon di Pilkada 2024 maksimal tiga kali. Jadi kami mengambil opsi debat dua kali, karena kalau satu kali debat itu terlalu sedikit,” jelasnya.