Pintasan.co, Jakarta – Menteri Kesehatan, Budi Gunadi Sadikin, menegaskan bahwa masyarakat tidak perlu cemas mengenai iuran BPJS Kesehatan pada tahun 2025.
Ia memastikan bahwa keuangan BPJS Kesehatan akan cukup kuat untuk mengelola kebutuhan pada tahun tersebut.
“Berdasarkan perhitungan saya, BPJS Kesehatan pada 2025 sudah cukup kuat, jadi tidak perlu khawatir,” ujar Budi di Solo, Jawa Tengah, seperti yang dikutip dari Antara, Minggu (8/12/2024).
Budi juga menjelaskan bahwa yang lebih penting untuk dihitung adalah kebutuhan BPJS Kesehatan setelah tahun 2025.
“Pada 2025, BPJS Kesehatan tidak akan kekurangan dana,” tambahnya.
Saat ini, Budi bersama Menteri Keuangan, Sri Mulyani, sedang melakukan perhitungan cermat mengenai dana yang dibutuhkan oleh BPJS Kesehatan di masa depan.
Ia juga mencatat bahwa penyesuaian tarif akan diperhitungkan dalam perencanaan tersebut.
Lebih lanjut, Budi menyampaikan bahwa setiap perusahaan asuransi, termasuk BPJS Kesehatan, umumnya akan menerima klaim yang lebih kecil daripada premi yang diterima.
“Mereka harus menjaga keseimbangan itu. Tidak mungkin 280 juta penduduk Indonesia semua sakit jantung atau meninggal,” kata Budi.
Dengan menggunakan metode aktuaria dalam perhitungan asuransi, premi yang diterima dari 280 juta penduduk Indonesia cukup untuk menutupi biaya besar seperti pengobatan jantung atau kanker, serta biaya terkait bencana alam.
“Premi tersebut bisa menutupi biaya sakit jantung sebesar Rp2 juta, kanker Rp1 juta, dan bencana alam Rp500 ribu, semua sudah dihitung dengan cermat,” jelasnya.
Budi menekankan bahwa dengan disiplin dalam penghitungan dan pelaksanaannya, keuangan BPJS Kesehatan akan tetap sehat dan mampu memenuhi kebutuhan masyarakat.
Sebelumnya, isu mengenai kemungkinan kenaikan iuran BPJS Kesehatan muncul terkait rencana penerapan Kelas Rawat Inap Standar (KRIS).
Isu ini semakin diperburuk dengan spekulasi mengenai defisit anggaran dan potensi gagal bayar BPJS Kesehatan.
Namun, Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ali Ghufron Mukti, memastikan bahwa aset neto BPJS Kesehatan tetap dalam kondisi sehat meskipun ada risiko defisit.
Ghufron menjelaskan bahwa peningkatan pemakaian layanan BPJS Kesehatan, yang kini mencapai sekitar 1,7 juta orang setiap hari, turut berkontribusi pada peningkatan utilisasi layanan.
Namun, ia meyakinkan bahwa BPJS Kesehatan tetap dapat memenuhi kewajiban pembayaran rumah sakit pada 2025.