Pintasan.co – Pemerintah Indonesia menargetkan pembahasan mengenai tarif dagang dengan Amerika Serikat (AS) dapat diselesaikan sebelum akhir tahun ini.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, menyampaikan bahwa proses negosiasi terus berjalan intensif dan kini telah memasuki tahap penyusunan aspek hukum atau legal drafting.
“Deadline-nya tahun ini, tepatnya bulan Desember,” ujar Airlangga kepada awak media di Kantor Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) RI, Jakarta, Senin (20/10/2025).
Airlangga menjelaskan bahwa pembahasan yang dilakukan antara pemerintah Indonesia dan AS mencakup sejumlah aspek teknis dan hukum yang perlu dirinci secara hati-hati. Menurutnya, tahapan legal drafting merupakan fase penting sebelum penandatanganan kesepakatan resmi dilakukan.
“Negosiasi dengan AS masih terus berjalan. Sekarang sudah masuk pada tahap legal drafting, dan tentu ini memerlukan waktu serta ketelitian agar semua pihak mendapatkan kejelasan dan kepastian hukum,” jelasnya.
Ia menambahkan, kesepakatan tarif dagang ini diharapkan dapat memperkuat hubungan ekonomi bilateral antara Indonesia dan Amerika Serikat, sekaligus membuka peluang ekspor yang lebih luas bagi produk-produk nasional.
“Harapannya, setelah rampung nanti, hubungan dagang kedua negara bisa semakin erat dan memberikan manfaat ekonomi yang signifikan bagi Indonesia,” tutur Airlangga.
Pemerintah menargetkan finalisasi pembahasan dapat tercapai sesuai tenggat waktu yang ditetapkan, sehingga implementasi kebijakan baru bisa segera dilakukan pada awal tahun 2026.