Pintasan.co, Jakarta – Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polkam) Budi Gunawan memimpin rapat koordinasi desk pemberantasan narkoba yang merupakan bagian dari program Asta Cita Presiden Prabowo Subianto.

Dalam pertemuan yang digelar di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (5/12/2024), Budi Gunawan menyampaikan bahwa Indonesia saat ini dalam kondisi darurat narkoba, dengan peredaran uang haram yang diperkirakan mencapai Rp99 triliun.

“Presiden Prabowo Subianto telah menekankan pentingnya mengambil langkah tegas untuk menghancurkan jaringan narkoba hingga ke akar-akarnya,” ujar Budi Gunawan.

Menurutnya, Indonesia bukan hanya menjadi konsumen narkoba, tetapi juga telah menjadi target pasar dan bahkan produsen narkoba di dunia.

Dalam laporan yang disampaikan, angka prevalensi penyalahgunaan narkoba di Indonesia pada 2024 telah mencapai 3,3 juta orang, dengan generasi muda, terutama remaja berusia 15 hingga 24 tahun, mendominasi pengguna.

Budi Gunawan juga mencatat, berdasarkan laporan intelijen keuangan, bahwa perputaran dana terkait tindak pidana pencucian uang narkotika selama 2022-2024 mencapai Rp99 triliun.

Sebagai tindak lanjut dari perintah Presiden, Menko Polkam memastikan bahwa desk pemberantasan narkoba akan memperkuat upaya penindakan hukum, termasuk penelusuran dan pemblokiran aliran dana, serta penerapan pasal Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) terhadap bandar dan pengedar narkoba.

Selain itu, kampanye dan edukasi publik tentang bahaya narkoba juga akan digencarkan.

Rapat koordinasi tersebut menghasilkan tiga komitmen utama: pertama, memperkuat sinergi antar kementerian dan lembaga untuk memberantas narkoba; kedua, melakukan penelusuran dana narkoba serta mempercepat eksekusi hukuman mati bagi terpidana narkotika; dan ketiga, melaksanakan edukasi serta kampanye bahaya narkoba kepada masyarakat luas.

Budi Gunawan mengakhiri dengan menegaskan bahwa seluruh pihak, termasuk Polri, TNI, Kejaksaan, dan lembaga terkait lainnya, akan segera melaksanakan komitmen ini untuk memerangi peredaran narkoba di Indonesia.

Baca Juga :  Menko Polhukam: Fokus Tangani Isu Pengungsi Rohingya, Pemberantasan Judi Online, dan Penyelundupan