Pintasan.co, Kulon Progo – Menteri Koordinator (Menko) Pangan RI, Zulkifli Hasan, mengungkapkan komitmen pemerintah pusat untuk melaksanakan Program Makan Bergizi Gratis dengan anggaran sebesar Rp 71 triliun yang telah disiapkan untuk pelaksanaan pada tahun 2025.

“Anggaran tersebut diambil dari APBN, untuk Makan Bergizi Gratis Rp 10 ribu per porsi,” kata Zulkifli di SD Muhammadiyah I Wonopeti, Kalurahan Karangsewu, Kapanewon Galur, Kulon Progo, Senin (16/12/2024).

Meskipun demikian, Zulkifli Hasan mengakui bahwa anggaran yang disiapkan masih belum mencukupi, karena idealnya diperlukan sekitar Rp400 triliun agar Program Makan Bergizi Gratis dapat menjangkau seluruh sasaran, terutama pelajar.

Ia juga menyebut bahwa saat ini, pengaturan skema program masih dilakukan oleh Badan Gizi Nasional, yang akan bertanggung jawab dalam pelaksanaan program tersebut.

“Nanti akan dihitung agar sebisa mungkin anggaran Rp71 triliun tetap bisa mencukupi,” ujarnya.

Zulkifli Hasan menilai bahwa Program Makan Bergizi Gratis juga terkait erat dengan upaya mencapai ketahanan pangan.

Ketahanan pangan ini diharapkan dapat tercapai secara merata di seluruh kabupaten/kota di Indonesia.

Ia menjelaskan, dengan tercapainya ketahanan pangan tidak akan ada lagi ketergantungan pada pasokan bahan pangan dari luar sehingga setiap daerah dapat memenuhi kebutuhan pangannya secara mandiri.

“Yang hendak dilakukan secepat mungkin adalah tercapainya kedaulatan pangan,” jelasnya Zulkifli.

Pemerintah Kabupaten Kulon Progo telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp29,5 miliar untuk Program Makan Bergizi Gratis yang akan bersumber dari APBD 2025.

Dana tersebut berasal dari dua sumber, yaitu Belanja Tidak Terduga (BTT) sebesar Rp14,4 miliar dan pemotongan anggaran SKPD (Satuan Kerja Perangkat Daerah) sebesar Rp15,1 miliar.

Pemotongan anggaran ini masih memerlukan evaluasi dari Gubernur DIY terkait rancangan APBD 2025 Kulon Progo.

Baca Juga :  DLH Bantul Melakukan Koordinasi untuk Mengantisipasi Peningkatan Sampah

Sekretaris Daerah Kulon Progo, Triyono, menyatakan bahwa jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) harus melakukan refocusing anggaran karena dana tersebut digunakan untuk Program Makan Bergizi Gratis.

“Kami mengalokasikan sekitar 7,75 persen dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) untuk pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis,” ujar Triyono belum lama ini.