Pintasan.co, Jakarta – Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI), Abdul Kadir Karding, mendesak Kementerian Luar Negeri (Kemlu) untuk mendorong transparansi dalam penegakan hukum terkait insiden penembakan terhadap warga negara Indonesia (WNI) di Perairan Tanjung Rhu, Malaysia.
Penembakan yang dilakukan oleh Agensi Penguatkuasa Maritim Malaysia (APMM) tersebut mengakibatkan satu pekerja migran Indonesia (PMI) meninggal dunia.
“Kami meminta Kemenlu untuk mendorong keterbukaan dalam proses penegakan hukum di Malaysia. Hal ini penting agar semua prosesnya jelas dan transparan, sehingga masalah ini dapat ditangani dengan lebih baik,” ujar Karding di Malaysia, Senin (27/1).
Karding mengungkapkan bahwa pihaknya telah menjalin koordinasi dengan Kedutaan Besar Indonesia dan atase kepolisian setempat untuk mendapatkan kronologi detail dari peristiwa tersebut.
Ia juga menyatakan sedang mengupayakan pemulangan jenazah PMI yang menjadi korban.
“Kami terus berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait di sini agar bisa mendampingi penanganan jenazah, serta memastikan perawatan korban yang dirawat di rumah sakit,” jelas Karding.
Selain itu, Karding mengaku telah berkomunikasi dengan keluarga korban untuk mempersiapkan langkah-langkah mitigasi yang diperlukan.
“Kami memastikan segala kebutuhan yang diperlukan untuk melindungi dan menjaga para PMI kita dapat terpenuhi,” tegasnya.
Sebelumnya, pada Jumat, 24 Januari 2025, sekitar pukul 03.00 WIB, terjadi penembakan oleh APMM terhadap lima WNI di Perairan Tanjung Rhu, Malaysia.
Insiden ini menyebabkan satu orang meninggal dunia, satu korban dalam kondisi kritis, dan tiga lainnya mengalami luka.
Pemerintah Indonesia kini tengah mengupayakan langkah-langkah diplomatik untuk menangani kasus ini dan memberikan keadilan bagi para korban.