Pintasan.co, Jakarta – Menteri Kelautan dan Perikanan, Sakti Wahyu Trenggono, bersama Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL) Laksamana Muhammad Ali, sepakat untuk membongkar pagar laut misterius yang membentang sepanjang 30 km di Kabupaten Tangerang, Banten.

Sebelumnya, keduanya sempat memiliki pandangan berbeda mengenai cara penanganan pagar laut tersebut. TNI Angkatan Laut awalnya melakukan pembongkaran secara bertahap, namun Trenggono menyatakan keberatan terhadap pendekatan tersebut.

Kini, Trenggono dan Ali menegaskan bahwa pembongkaran akan dilakukan dengan rencana yang lebih matang, dengan mempertimbangkan keluhan dari masyarakat nelayan yang terdampak.

Trenggono menjelaskan bahwa koordinasi dengan jajaran TNI AL, Wakil Menteri KKP Didit Herdiawan, serta tim terkait, terus dilakukan untuk memastikan langkah yang diambil tepat dan efektif.

“Kami terus berkoordinasi dengan Kepala Staf Angkatan Laut, jajaran saya, serta Pak Wamen untuk mengevaluasi isu tentang pagar laut yang ramai diperbincangkan,” kata Trenggono pada Senin (20/1).

Ia menambahkan bahwa pembongkaran baru akan dilakukan setelah evaluasi final yang dijadwalkan hingga Rabu (22/1) pagi.

Ali, dalam kesempatan yang sama, menegaskan bahwa pihaknya akan mengikuti arahan Presiden Prabowo Subianto untuk membantu masyarakat, terutama nelayan yang dirugikan akibat keberadaan pagar laut.

“Kami bersama Pak Menteri dan Pak Wamen sedang mencari solusi yang cepat, aman, dan praktis untuk meringankan kesulitan nelayan, sesuai instruksi dari Presiden,” ungkapnya.

Sebelumnya, pada Sabtu (18/1), TNI AL bersama nelayan telah memulai pembongkaran pagar laut tersebut.

Pembongkaran ini dipimpin langsung oleh Komandan Pangkalan Utama AL (Danlantamal) III Jakarta, Brigadir Jenderal (Mar) Harry Indarto.

Ia menjelaskan bahwa pembongkaran merupakan tindak lanjut dari perintah Presiden Prabowo Subianto.

Namun, Trenggono sempat menyayangkan tindakan tersebut, karena ia khawatir hal itu bisa menyulitkan penyelidikan terkait pemilik pagar laut.

“Kalau sudah dibongkar, bagaimana kita bisa tahu siapa yang bertanggung jawab?” kata Trenggono saat ditemui setelah Rapat Koordinasi Penanganan Sampah Laut di Bali pada Minggu (19/1).

Sebelum pembongkaran, KKP telah menyegel pagar laut pada Kamis (9/1) lalu, berdasarkan arahan Presiden Prabowo Subianto dan Trenggono.

Baca Juga :  Nusron Wahid Pecat 6 Pejabat ATR/BPN Buntut Kasus Pagar Laut Tangerang

Penyegelan dilakukan karena pemasangan pagar tersebut diduga tidak memiliki izin yang sesuai, serta mengganggu aktivitas nelayan.

Pagar laut misterius ini pertama kali ditemukan oleh Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi Banten, Eli Susiyanti, yang menerima laporan warga pada 14 Agustus 2024.

Pembangunan pagar tersebut mencakup wilayah pesisir 16 desa di enam kecamatan, yang dihuni oleh 3.888 nelayan dan 502 pembudidaya.