Pintasan.co, Bandung – Mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil melakukan serangan balik terhadap Lisa Mariana yang dianggap sudah mencemarkan nama baiknya dan keluarganya.
Sebelumnya, Lisa Mariana menggugat soal status anak yang diklaim darah daging dari Ridwan Kamil ke Pengadilan Negeri (PN) Bandung.
Terbaru ini, pihak Ridwan Kamil menggugat balik Lisa Mariana dengan nominal sebesar Rp105 miliar.
Pengacara Ridwan Kamil, Muslim Jaya Butar Butar menegaskan bahwa Lisa Mariana telah merusak nama baik, reputasi dan kehidupan kliennya.
Muslim Jaya Butar-butar, mengonfirmasi bahwa gugatan tersebut dilayangkan pada Rabu 25 Juni 2025 sebagai bagian dari tanggapan atas gugatan Lisa Mariana.
“Benar, kami ajukan gugatan balik. Tuntutan ganti rugi materiil Rp 5 miliar, dan tuntutan ganti rugi imateriil Rp 100 miliar,” ujar Muslim.
“Karena tuduhan LM terkait CA sebagai anak biologis belum terbukti secara hukum, namun LM sudah menyampaikan ke publik, sehingga nama baik Pak RK dan keluarga tercemar,” tegas Muslim.