Pintasan.co, Jawa Barat – Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto menyampaikan bahwa pemerintah sudah diizinkan kembali untuk menggelar rapat di hotel.

Hal demikian disampaikan Bima Arya karena untuk memulihkan ekonomi daerah di sektor pariwisata dan perhotelan.

Meski pemerintah pusat sudah memberikan izin bagi pemerintah untuk menggelar rapat di hotel, akan tetapi Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi punya pandangan yang berbeda.

Dedi Mulyadi tetap melarang para pejabat di lingkungan Pemprov Jabar termasuk di kabupaten dan kota untuk menggalar rapat di hotel.

“Terkait kebijakan diperbolehkannya kembali aparat pemerintah daerah untuk rapat di hotel, maka pemerintah Provinsi Jawa Barat tetap memutuskan dan meminta seluruh bupati, wali kota, kita rapat menggunakan kantor-kantor kita yang ada,” ujar Dedi Mulyadi seperti dikutip dari TikTok pribadinya, Kamis 13 Juni 2025.

Dedi Mulyadi menekankan jika rapat-rapat di lingkungan pemerintah masih bisa menggunakan gedung dan fasilitas yang sudah disediakan oleh negara.

Bahkan ia menyebut jika keputusan-keputusan dapat diambil di ruang kerja masing-masing tanpa harus menggelar rapat.

“Karena kantor yang ada pun sudah cukup untuk kita rapat. Toh seluruh keputusan bukan diambil hanya di rapat-rapat, seluruh keputusan diambil di ruang kerja kita masing-masing juga selesai,” imbuhnya.

Baca Juga :  Dedi Mulyadi Angkat Bicara Soal Pagar Laut di Bekasi