Pintasan.co, Bantul – Keberadaan CFMK (25), warga Gowongan, Jetis, Kota Yogyakarta, masih belum diketahui.

Kasus hilangnya CFMK terungkap setelah ditemukan barang-barang seperti dompet, uang, handphone, jam tangan, sepatu, jumper, dan kaos di dalam tas kresek putih di Pantai Pandan Payung, Wilayah Grogol 9, Kalurahan Parangtritis, Kapanewon Kretek, Kabupaten Bantul, DI Yogyakarta.

Barang-barang tersebut ditemukan oleh Yasminah (56), warga Temanggung, Jawa Tengah, pada Minggu (9/2/2025) sekitar pukul 17.30 WIB di Pantai Pandan Payung.

Kabar terbaru, kepolisian telah berhasil mengungkap dan mengonfirmasi identitas pemilik tas plastik berisi berbagai barang, termasuk surat permintaan maaf, yang ditemukan oleh warga di Pantai Pandan Payung Bantul.

Keluarga di Kota Yogyakarta juga telah mengonfirmasi bahwa pemilik barang dalam tas tersebut adalah kerabat mereka, meskipun sudah empat hari hilang kontak.

Saat ini, tim gabungan yang terdiri dari tim SAR, Dit Polairud, dan Babinsa sedang melakukan pencarian dengan menyisir area sekitar pantai di Bantul.

Beberapa barang yang ditemukan dalam tas tersebut antara lain dompet, uang, handphone, jam tangan, sepatu, jumper, dan kaos.

Kasi Humas Polres Bantul, AKP I Nengah Jeffry Prana Widyana, mengungkapkan bahwa barang-barang itu ditemukan oleh Yasminah (56), warga Temanggung, Jawa Tengah, di Pantai Pandan Payung pada Minggu (9/2/2025) sekitar pukul 17.30 WIB.

“Informasi itu kemudian diketahui oleh Bhabinkamtibmas Parangtritis dan diteruskan ke sejumlah pihak, termasuk Polsek Kretek,” jelasnya

Setelah diperiksa lebih lanjut, barang yang ditemukan ternyata tidak hanya itu.

Di dalam kantong plastik putih tersebut ditemukan KTP dengan identitas CFMK (25), warga Gowongan, Jetis, Yogyakarta.

Terdapat pula delapan lembar surat yang ditujukan kepada masing-masing anggota keluarganya berisi pesan serta permohonan maaf.

Baca Juga :  Wamenkumham Edward Omar Sharif Hiariej Lakukan Tinjau Pelaksanaan Seleksi CPNS di DIY

Selanjutnya, pihak berwenang menghubungi keluarga pemilik identitas tersebut untuk memastikan bahwa barang tersebut benar milik yang tertera dalam KTP.

Keluarga CFMK pun mengkonfirmasi kebenaran bahwa barang tersebut milik CFMK.

“Hasil klarifikasi dengan pihak keluarga bahwa CFMK telah pergi dan lost contact dengan keluarga sejak empat hari yang lalu,” bebernya.

Pada akhirnya, Polsek Kretek melakukan koordinasi dengan tim SAR, Dit Polairud, dan Babinsa untuk melakukan upaya pencarian terkait identitas yang tertera dalam KTP tersebut.

Upaya pencarian dilakukan dengan menyisir sepanjang bibir Pantai Pandan Payung menggunakan jeep dan ATV. Keluarga korban juga turut serta mendampingi dalam menyaksikan proses pencarian yang dilakukan oleh tim SAR.

“Hingga saat ini, proses penyisiran masih terus dilakukan,” tutup dia.