Pintasan.co, Jakarta – Seorang tukang ojek pangkalan, dibegal oleh penumpang sendiri. Sepeda motor miliknya hilang dibawa kabur pelaku.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi membenarkan kejadian begal tersebut. Korban AS awalnya sedang mangkal di Perumahan Cengkareng Indah pada Selasa 24 Desember 2024 sore.

“Benar, korban sehari-harinya tukang ojek,” ujar dia dalam keterangan tertulis, Kamis (26/12/2024).

Ade Ary, menerangkan bahwa korban waktu itu didatangi oleh seorang pria yang meminta untuk diantar ke Jalan Raya Sumur Batu, Kemayoran, Kota Jakarta Pusat.

Kombes Pol ini mengatakan jika korban menyanggupi, namun rupanya penumpang itu punya maksud dan tujuan lain.

“Sesampai di lokasi, pelaku meminta sepeda motor korban dengan paksa,” ujar dia.

Atas kejadian itu, korban kehilangan sepeda motor Supra X 125, keluaran tahun 2008. Kini, kasus ini masih didalami oleh Unit Reskrim Polsek Kemayoran.

“Kasus ini sedang dalam tahap lidik oleh Polsek Kemayoran,” tutupnya.

Baca Juga :  MA Tolak PK Tujuh Terpidana Kasus Pembunuhan Vina dan Eky, Hukuman Seumur Hidup Tetap Berlaku