Pintasan.co, JakartaWakil Ketua MPR RI, Edhie Baskoro Yudhoyono, mendorong perempuan agar lebih berani melaporkan atau mengungkap tindakan kekerasan seksual yang dialami atau disaksikan.

Keberanian para korban untuk bersuara dianggap penting untuk mendukung aparat penegak hukum dan pemerintah dalam mengambil langkah tegas terhadap pelaku kekerasan seksual di masyarakat.

“Selain peran negara dan keamanan dalam setiap ruang publik dan privat maka kita semua juga harus bisa speak up, waspada, dan berani melapor,” kata pria yang akrab disapa Ibas dalam keterangannya saat menjadi narasumber pada webinar bersama Kongres Wanita Indonesia (Kowani) di Jakarta, Jumat.

Ibas menekankan bahwa korban kekerasan seksual tidak perlu ragu untuk melapor, karena negara menjamin perlindungan bagi mereka.

Perlindungan ini diatur dalam Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual, yang memastikan keamanan bagi pelapor.

Selain itu, Ibas menegaskan pentingnya peran pemerintah dalam memperhatikan kaum perempuan melalui konsep Sustainable Development Goals (SDGs) atau tujuan pembangunan berkelanjutan.

Menurutnya, pemerintah perlu memprioritaskan aspek kemakmuran dan kesetaraan hak dalam kehidupan.

Ibas mengajak masyarakat, khususnya perempuan, untuk memanfaatkan konsep SDGs dalam mendorong pemerintah untuk memenuhi hak-hak perempuan.

Ia optimis bahwa dengan tercapainya kesetaraan hak, kasus kekerasan seksual di Indonesia dapat berkurang secara bertahap.

Baca Juga :  Program Prioritas PPPA: Menteri Arifah Beberkan Tiga Fokus Utama