Pintasan.co, Purbalingga – Pemerintah Kabupaten Purbalingga menggelar Konsultasi Publik Rancangan Awal RPJMD 2025-2029 dan Musrenbang Rancangan RKPD 2025 di Pendopo Dipokusumo pada Jumat (21/3/2025).

Kegiatan ini bertujuan untuk menerima masukan dan saran terkait Ranwal RPJMD 2025-2029, serta menyepakati prioritas pembangunan daerah, program kegiatan, indikator kinerja, dan kebutuhan pendanaan dalam RKPD 2026.

“Ada dua dokumen penting yang akan kita bahas, yakni Rancangan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) tahun 2026 dan Rancangan Rencana Kerja Jangka Menengah (RPJMD) tahun 2025-2028,” kata Bupati Fahmi pada keterangan resmi yang diterima Tribunbanyumas.com pada Sabtu (22/3/2025). 

Pemerintahan Fahmi-Dimas menyampaikan bahwa dalam lima tahun ke depan, mereka akan mengusung visi pembangunan yang selaras dengan RPJPD 2025-2045, yaitu percepatan pembangunan yang bersifat kolaboratif untuk menciptakan Purbalingga yang mandiri dan sejahtera.

Untuk mewujudkan hal tersebut, pemerintahan Fahmi-Dimas akan menetapkan empat misi utama,diantaranya ialah membangkitkan ekonomi rakyat, akselerasi pembangunan infrastruktur berkelanjutan, reformasi birokrasi dan pelayanan publik, serta mengunggulkan kualitas SDM.

“Kami berterimakasih atas masukan yang telah diberikan melalui berbagai platform ataupun secara langsung disampaikan kepada pemerintah daerah melalui forum musrenbang. Insyallah kami akan menjadi pemerintahan yang sat set dan gaspol untuk bisa memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat,” tegasnya.

Selain itu, forum Musrenbang telah diselenggarakan di tingkat kecamatan dan berhasil mengumpulkan 2.386 usulan dari masyarakat.

Usulan yang diterima terbagi dalam beberapa sektor, antara lain 913 usulan di bidang sarana dan prasarana desa, 457 usulan terkait jalan dan irigasi sekunder serta tersier, 89 usulan untuk sarana prasarana pendidikan, 82 usulan untuk penguatan UMKM, 329 usulan di bidang pertanian, dan 516 usulan di bidang lainnya.

Baca Juga :  Prabowo Hadiri Retret Kepala Daerah Hari Ini

Plt Kepala Bidang Perekonomian Bappeda Provinsi Jawa Tengah, Hermawan, dalam arahannya menyampaikan enam poin penting yang perlu diperhatikan, di antaranya penyusunan RKPD 2026 harus memperhatikan keselarasan kebijakan serta mematuhi ketentuan regulasi terkait batas defisit maksimal.

Kegiatan Musrenbang Kabupaten Purbalingga 2025 ini dihadiri oleh jajaran Forkompimda, Ketua TP PKK Syahzani Fahmi M. Hanif, Sekda Herni Sulasti, kepala OPD, camat, dan perwakilan Kepala Bappeda dari kabupaten sekitar.