Pintasan.co – Dalam Islam, niat merupakan bagian esensial dalam setiap ibadah, termasuk shalat fardhu (sholat wajib).

Sholat fardhu adalah kewajiban bagi setiap muslim dewasa, dan melaksanakannya dengan niat yang benar merupakan syarat sahnya sholat.

Sebagai bagian dari khazanah Islam, konsep niat dalam shalat fardhu tidak hanya sekedar melafalkan niat di dalam hati, namun juga memahami tujuan dan makna dibalik ibadah yang dilakukan.

Makna Niat dalam Sholat

Secara umum, niat dalam bahasa Arab disebut “an-niyyah,” yang berarti “keinginan atau maksud hati.” Dalam konteks ibadah, niat berarti mengarahkan hati dengan tulus dan ikhlas untuk melakukan suatu amal ibadah demi mencari keridhaan Allah SWT. Niat bukan sekedar pengucapan lisan, melainkan merupakan dorongan dalam hati yang membedakan antara ibadah dan aktivitas biasa.

Dalil Tentang Pentingnya Niat

Niat adalah syarat sahnya ibadah, sesuai dengan sabda Nabi Muhammad SAW yang diriwayatkan oleh Umar bin Khattab dalam sebuah hadits yang terkenal:

“Sejatinya amal perbuatan itu tergantung pada niatnya. Dan setiap orang akan memperoleh sesuai dengan apa yang ia niatkan…”
(HR. Bukhari dan Muslim)

Hadits ini menunjukkan bahwa niat memiliki kedudukan yang sangat penting dalam setiap amalan, termasuk shalat. Tanpa niat yang benar, amalan tersebut tidak akan diterima oleh Allah SWT.

Tata Cara Niat Sholat Fardhu

Para ulama sepakat bahwa niat merupakan syarat wajib dalam shalat, namun mereka berbeda pendapat mengenai tata cara pelafalannya.

Beberapa ulama menyarankan agar niat dilafalkan secara lisan untuk membantu mewujudkan niat dalam hati, sedangkan yang lain berpendapat bahwa cukup dengan menghadirkan niat dalam hati tanpa perlu melafalkannya.

Berikut ini niat sholat fardhu dari sholat subuh sampai sholat isya’

1. Niat Sholat Subuh


أُصَلِّى فَرْضَ الصُّبْح رَكَعتَيْنِ مُسْتَقْبِلَ الْقِبْلَةِ أَدَاءً لله تَعَالَى

Latin: Usholli fardhol subhi rok’ataini mustaqbilal qiblati adaa an (sholat sendiri)/Ma’muuman (menjadi ma’mum)/Imaaman (menjadi imam) Lillaahi Ta’aalaa

Artinya: “Saya berniat sholat fardu Subuh dua rakaat menghadap kiblat karena Allah Ta’ala/Ma’mum karena Allah Ta’ala/Imam karena Allah Ta’ala”.

2. Niat Sholat Dzuhur

اُصَلِّيْ فَرْضَ الظُّهْرِ أَرْبَعَ رَكَعاَتٍ مُسْتَقْبِلَ الْقِبْلَةِ أَدَاءً لله تَعَالَى

Latin: Usholli fardhol zuhri arba’a roka’aati mustaqbilal qiblati adaa an (sholat sendiri)/Ma’muuman (menjadi ma’mum)/Imaaman (menjadi imam) Lillaahi Ta’aalaa.

Artinya: “Saya berniat sholat fardu Zuhur empat rakaat menghadap kiblat karena Allah Ta’ala/Ma’mum karena Allah Ta’ala/Imam karena Allah Ta’ala”.

3. Niat Sholat Ashar

أُصَلِّى فَرْضَ العَصْرِأَرْبَعَ رَكَعاَتٍ مُسْتَقْبِلَ الْقِبْلَةِ أَدَاءً لله تَعَالَى

Latin: Usholli fardhol ashri arba’a roka’aati mustaqbilal qiblati adaa an (sholat sendiri)/Ma’muuman (menjadi ma’mum)/Imaaman (menjadi imam) Lillaahi Ta’ala.

Artinya: “Saya berniat sholat fardu Asar empat rakaat menghadap kiblat karena Allah Ta’ala/Ma’mum karena Allah Ta’ala/Imam karena Allah Ta’ala”.

Baca Juga :  Bahaya Narkotika dan Psikotropika dalam Perspektif Islam

4. Niat Sholat Maghrib

أُصَلِّى فَرْضَ المَغْرِبِ ثَلاَثَ رَكَعاَتٍ مُسْتَقْبِلَ الْقِبْلَةِ أَدَاءً لله تَعَالَ

Latin: Usholli fardhol magribi tsalasa rok’aati mustaqbilal qiblati adaa an (sholat sendiri)/Ma’muuman (menjadi ma’mum)/Imaaman (menjadi imam) Lillaahi Ta’ala.

Artinya: “Saya berniat sholat fardu Magrib tiga rakaat menghadap kiblat karena Allah Ta’ala/Ma’mum karena Allah Ta’ala/Imam karena Allah Ta’ala”.

5. Niat Sholat Isya

أُصَلِّى فَرْضَ العِشَاء ِأَرْبَعَ رَكَعاَتٍ مُسْتَقْبِلَ الْقِبْلَةِ أَدَاءً لله تَعَالَى

Latin: Usholli fardhol ‘Isya i arba’a roka’aati mustaqbilal qiblati adaa an (sholat sendiri)/Ma’muuman (menjadi ma’mum)/Imaaman (menjadi imam) Lillaahi Ta’aalaa.

Artinya: “Saya berniat sholat fardu Isya empat rakaat menghadap kiblat karena Allah Ta’ala/Ma’mum karena Allah Ta’ala/Imam karena Allah Ta’ala”.

Namun, inti dari niat adalah keyakinan hati, sehingga niat sebenarnya telah dianggap sah jika seseorang dalam hati mengetahui dan menyadari bahwa ia sedang melaksanakan shalat fardhu karena Allah SWT.

Kedudukan Niat dalam Khazanah Fiqih Islam

Dalam khazanah fiqih, niat menjadi pembahasan mendalam di berbagai madzhab. Empat madzhab utama dalam Islam, yaitu Hanafi, Maliki, Syafi’i, dan Hanbali, memiliki pandangan yang sepakat bahwa niat adalah syarat sahnya shalat.

Namun, mereka berbeda pendapat dalam detail seperti waktu niat (apakah di awal takbir atau bolehkah saat hendak memulai gerakan sholat) dan pengucapannya.

Madzhab Hanafi : Menekankan bahwa niat di dalam hati sudah cukup dan tidak harus dilafalkan.

Madzhab Maliki : Menyatakan bahwa niat harus hadir dalam hati saat memulai sholat tanpa pelafalan.

Madzhab Syafi’i : Menganjurkan pelafalan niat secara lisan, namun tetap yang utama adalah niat dalam hati.

Madzhab Hanbali : Menekankan niat sebagai kehadiran hati dan tidak harus dilafalkan.

Hikmah dari Niat Sholat Fardhu

Niat dalam sholat mengajarkan seorang muslim untuk memusatkan pikiran dan hatinya dalam beribadah kepada Allah SWT. Berikut adalah beberapa hikmah dari niat dalam sholat fardhu:

Menguatkan Ketulusan: Niat melatih seorang Muslim untuk selalu menyampaikan ibadahnya hanya untuk Allah, menjauhkan diri dari riya’ atau pamer.

Membentuk Kesadaran Akan Kewajiban: Dengan niat, seorang Muslim menyadari bahwa ia sedang menunaikan perintah Allah SWT yang merupakan kewajiban.

Meningkatkan Kehusyu’an: Niat yang benar membantu seseorang untuk khusyu’ dalam sholatnya, karena ia paham tujuan dari ibadah yang sedang dilakukan.

Niat dalam shalat fardhu adalah amalan hati yang menjadi syarat sahnya shalat. Dalam khazanah Islam, niat bukanlah sekadar lafaz di bibir, melainkan dorongan hati yang tulus untuk beribadah hanya karena Allah SWT.

Memahami kedudukan niat dalam sholat membantu setiap umat Islam untuk menjalankan ibadah dengan penuh kesadaran, keikhlasan, dan keikhlasan, sehingga nilai ibadah semakin tinggi di sisi Allah SWT.