Pintasan.co, Bone – Dalam rangka meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat terhadap peraturan lalu lintas, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Bone melakukan pemasangan spanduk imbauan di beberapa lokasi rawan kecelakaan, Kamis (17/10/2024).

Spanduk tersebut dipasang di beberapa titik strategis, seperti di Jalan Poros Bone-Makassar Km 5-7, Jalan Lapawawoi Kr. Sigeri, Jalan Poros Bone-Wajo Km 4-5, serta di Kelurahan Bajoe pada Km 5-6.

Kapolres Bone, AKBP Erwin Syah, melalui Kasat Lantas AKP Asep Wahyudi, menjelaskan bahwa pemasangan spanduk ini merupakan bagian dari kegiatan preemtif dalam Operasi Zebra Pallawa 2024.

“Kami ingin memberikan edukasi kepada pengguna jalan tentang pentingnya tertib berlalu lintas,” jelas Asep Wahyudi.

Ia berharap, dengan penempatan spanduk di titik-titik strategis, pesan keselamatan lalu lintas bisa lebih mudah terlihat dan diingat oleh masyarakat.

AKP Asep Wahyudi juga menambahkan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk mengingatkan masyarakat tentang pentingnya mematuhi peraturan lalu lintas demi keselamatan bersama.

“Ini adalah bentuk komitmen kami di Satlantas Polres Bone untuk membangun kesadaran masyarakat akan pentingnya keselamatan di jalan raya, sehingga kecelakaan fatal dapat dihindari,” katanya.

Dengan langkah-langkah ini, diharapkan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas di Kabupaten Bone dapat ditekan secara signifikan, tutupnya.

Baca Juga :  Tim Gabungan Polres dan Polda Sulsel Prioritaskan Kasus Penembakan Pengacara di Bone