Pintasan.co, Ponorogo – Kasus dugaan jual beli jabatan yang menyeret Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko, Sekda Agus Pramono, dan Direktur RSUD dr Harjono, Yunus Mahatma menjadi sorotan banyak pihak. Akademisi menilai kasus ini menjadi bukti bahwa reformasi birokrasi di daerah masih jauh dari harapan.
Dosen Pendidikan Anti-korupsi Universitas Nahdlatul Ulama (UNU) Yogyakarta, Murdianto menegaskan bahwa reformasi birokrasi harus dijalankan secara nyata, bukan hanya menjadi jargon atau narasi politik semata.
“Pemerintahan daerah harus menjadikan meritokrasi sebagai pola dasar rekrutmen, mutasi, dan promosi jabatan. Jangan hanya menjadi wacana, tapi harus jadi good will dan orientasi utama dalam pengelolaan sumber daya manusia di birokrasi,” ujar Murdianto, Minggu (9/11/2025).
Murdianto mengatakan, praktik jual beli jabatan tak hanya mencederai keadilan bagi ASN yang berprestasi, tapi juga merusak tatanan pelayanan publik. Ia mendorong agar pemerintah daerah membuka ruang partisipasi masyarakat dalam pengawasan dan perencanaan kebijakan.
“Partisipasi publik jangan cuma formalitas atau lip service. Masyarakat harus diberi ruang nyata untuk mengawasi, memberi masukan, dan menolak kebijakan yang hanya berdasar akomodasi politik,” tegasnya.
Murdianto juga mengingatkan agar birokrasi dilepaskan dari segala bentuk politisasi, terutama menjelang momentum politik seperti pemilu.
“Birokrasi harus netral dan profesional. Kalau ASN terus ditarik-tarik kepentingan politik, reformasi birokrasi tak akan pernah berjalan,” ujar pria Ponorogo itu.
Murdianto juga menambahkan, pihaknya mengapresiasi langkah KPK yang sudah turun tangan menindak praktik korupsi di daerah.
“Kinerja KPK patut diapresiasi. Pengawasan dan penindakan seperti ini bisa jadi peringatan keras agar penyelenggara pemerintahan lebih bersih dan fokus melayani rakyat,” kata Murdianto.
Murdianto berharap kasus ini menjadi momentum bagi Pemkab Ponorogo untuk berbenah.
“Semoga pemerintahan Ponorogo ke depan makin sehat dan profesional, dan masyarakatnya juga makin dewasa dalam berdemokrasi serta mengawal kinerja pemerintah,” pungkasnya.
