Pintasan.co, Jakarta – Utusan Palestina untuk Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), Riyad Mansour, mendesak Dewan Keamanan (DK) PBB untuk tidak diam dan segera bertindak atas serangan besar-besaran Israel di Jalur Gaza.

Dalam pernyataannya pada pertemuan DK PBB yang membahas situasi di Gaza, pada Selasa (18/3), Mansour mengecam kekerasan tersebut, menyatakan bahwa rakyat Palestina dibantai, tidak menerima bantuan kemanusiaan, dan ditahan tanpa alasan yang jelas.

“Kami mengutuk keras kejahatan tersebut. Hal itu sama sekali tak bisa dibenarkan dan harus segera dihentikan,” kata diplomat Palestina tersebut.

Dia memperingatkan bahwa jika DK PBB tidak mengambil tindakan, maka lembaga tersebut akan kehilangan relevansinya.

“Dewan Keamanan, bertindaklah. Akhiri tindakan kriminal ini. Hentikan tindakan mereka membatasi makanan kepada rakyat kami di bulan Ramadhan serta membatasi air dan rumah sakit untuk beroperasi,” tegas Mansour.

Mansour kemudian menyerukan dukungan terhadap rencana KTT Arab awal bulan ini mengenai rekonstruksi Gaza senilai 53 miliar dolar AS, yang diajukan oleh Mesir tanpa pemindahan paksa warga Palestina dari tanah air mereka.

“Ini adalah momen bersejarah di mana semuanya harus memilih di mana posisi mereka dan apa hal yang mereka ingin lihat terwujud. Beberapa hari ke depan akan sangat menentukan dan dapat membawa kita baik ke jalan yang benar ataupun yang salah, dengan implikasi besar terhadap kawasan dan dunia,” tambahnya.

“Bantulah kami dalam beberapa hari ini untuk mewujudkan gencatan senjata, bukan melanjutkan perang. Kehidupan, kebebasan, dan perdamaian harus berjaya. Anda sekalian adalah Dewan Keamanan, bertindaklah, selamatkan kami,” ujarnya.

Kesepakatan KTT Arab ini tercapai setelah Presiden Amerika Serikat, Donald Trump, mengusulkan rencana untuk mencaplok Gaza dan mengusir warga Palestina, dengan tujuan mengubah Gaza menjadi “Riviera Timur Tengah”.

Baca Juga :  Agus Dwi Mengajak Warga Kota Tegal untuk Menghargai Perjuangan Ibu

Usulan ini ditolak oleh negara-negara Arab dan negara-negara lain, yang menganggapnya sebagai usaha pembersihan etnis.

Pada Selasa, militer Israel mengumumkan serangan udara besar-besaran ke Gaza, yang menjadi operasi militer terbesar sejak gencatan senjata dengan Hamas pada 19 Januari.

Kementerian Kesehatan Palestina melaporkan lebih dari 404 warga Palestina tewas dan 562 lainnya terluka dalam serangan ini, dengan banyak korban masih terperangkap di bawah reruntuhan.

Serangan brutal Israel sejak Oktober 2023 telah menewaskan lebih dari 48.500 warga Palestina, mayoritas adalah perempuan dan anak-anak.

Pada November lalu, Mahkamah Pidana Internasional (ICC) mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap pemimpin Israel Benjamin Netanyahu dan mantan kepala pertahanan Yoav Gallant atas tuduhan kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan di Gaza.

Selain itu, Israel juga menghadapi gugatan genosida di Mahkamah Internasional (ICJ) terkait perang di Gaza.