Pintasan.co, Jakarta – Pada Senin (27/1), Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) menolak rencana Presiden Amerika Serikat Donald Trump yang mengusulkan pemindahan warga Palestina keluar dari Jalur Gaza.
“Kami menentang setiap rencana yang akan menyebabkan pemindahan paksa penduduk atau mengarah pada pembersihan etnis dalam bentuk apa pun,” tegas juru bicara PBB, Stephane Dujarric, dalam konferensi pers.
Sebelumnya, pada Sabtu, Trump mengusulkan agar warga Palestina dipindahkan ke Mesir dan Yordania, menyebut Gaza sebagai “wilayah yang hancur total” akibat perang yang ia sebut genosida oleh Israel.
Dujarric menekankan bahwa proposal tersebut juga telah ditolak oleh Mesir, Yordania, dan Liga Arab.
Dalam pernyataan bersama, Mesir, Yordania, Liga Arab, dan Organisasi Kerja Sama Islam (OKI) dengan tegas menolak ide relokasi warga Palestina dari tanah mereka.
Situasi di Tepi Barat
Saat menanggapi pertanyaan terkait kekhawatiran bahwa Tepi Barat berpotensi menjadi “Gaza baru” akibat meningkatnya serangan Israel, Dujarric menyatakan keprihatinannya terhadap situasi yang memburuk di wilayah itu.
Ia mengkritik keras kekerasan yang dilakukan oleh pemukim Israel terhadap warga Palestina di Tepi Barat dan menyerukan perhatian dunia terhadap situasi tersebut, meskipun Gaza tetap menjadi sorotan utama.
Dujarric juga menyoroti laporan dari Kantor PBB untuk Koordinasi Urusan Kemanusiaan (OCHA) yang menggambarkan memburuknya kondisi di Jenin dan kamp pengungsi sekitarnya.
Operasi militer Israel yang dimulai pada 21 Januari telah menyebabkan korban jiwa serta kerusakan pada infrastruktur di wilayah tersebut.
Seorang balita Palestina dilaporkan tewas, dan serangan udara baru-baru ini di kamp pengungsi Tulkarm telah menewaskan dua warga Palestina.
Dujarric menambahkan bahwa rumah sakit tidak boleh menjadi target serangan dan harus dilindungi, mengacu pada pengepungan Rumah Sakit Pemerintah Tulkarm oleh pasukan Israel.
Ketegangan di Tepi Barat terus meningkat akibat perang Israel di Gaza, yang menurut Kementerian Kesehatan Palestina telah menewaskan lebih dari 47.300 orang dan melukai lebih dari 111.500 lainnya sejak 7 Oktober 2023.
Sementara itu, di wilayah pendudukan Tepi Barat, sedikitnya 880 warga Palestina telah tewas, dan lebih dari 6.700 lainnya mengalami luka-luka akibat serangan Israel.
Kesepakatan gencatan senjata dan pertukaran tahanan yang dimulai pada 19 Januari akhirnya menghentikan konflik di Gaza.
Namun, Mahkamah Internasional (ICJ) pada Juli menyatakan bahwa pendudukan Israel atas wilayah Palestina adalah ilegal, menuntut pengosongan permukiman di Tepi Barat dan Yerusalem Timur.