Pintasan.co, Jakarta – PDI Perjuangan (PDIP) memperkuat tim hukum untuk mendampingi Sekretaris Jenderal PDIP, Hasto Kristiyanto, dalam menghadapi sidang kasus suap dan perintangan yang melibatkan buron Harun Masiku.

Beberapa nama pengacara terkemuka bergabung dalam tim pembela Hasto, termasuk mantan juru bicara KPK, Febri Diansyah.

Ronny Talapessy, pengacara Hasto, mengungkapkan bahwa sidang Hasto akan dimulai di Pengadilan Tipikor Jakarta pada tanggal 14 Maret 2025.

Dalam kesempatan tersebut, Ronny memperkenalkan tim yang akan mewakili Hasto dalam persidangan melawan KPK.

“Proses hukum kini memasuki tahap persidangan, dan kami telah menyiapkan tim hukum yang akan membela Pak Hasto Kristiyanto. Saya ingin memperkenalkan tim penasihat hukum yang akan mendampingi Pak Hasto pada sidang yang akan dimulai pada hari Jumat, 14 Maret 2025,” ungkap Ronny dalam konferensi pers yang digelar di kantor PDIP, Jakarta, pada Rabu (12/3/2025).

Tim hukum yang dipersiapkan merupakan kolaborasi antara tim internal partai dan para profesional yang berlatar belakang non-partai.

Salah satu nama yang tercatat dalam tim tersebut adalah Febri Diansyah, yang sebelumnya menjabat sebagai juru bicara KPK.

“Tim ini terdiri dari kolaborasi antara tim hukum yang ditunjuk oleh partai dan tim hukum dengan latar belakang profesional non-partai,” tambah Ronny.

Berikut adalah daftar lengkap pengacara yang akan membela Hasto Kristiyanto:

  1. Todung M. Lubis (Koordinator)
  2. Maqdir Ismail
  3. Ronny B. Talapessy
  4. Arman Hanis
  5. Febri Diansyah
  6. Patramijaya
  7. Erna Ratnaningsih
  8. Johannes Oberlin L. Tobing
  9. Alvon Kurnia Palma
  10. Rasyid Ridho
  11. Duke Arie W
  12. Abdul Rohman
  13. Triwiyono Susilo
  14. Willy Pangaribuan
  15. Bobby Rahman Manalu
  16. Rory Sagala
  17. Annisa Eka Fitria Ismail

Sebagaimana diketahui, Hasto Kristiyanto telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK dengan dua tuduhan, yaitu suap dan perintangan penyidikan.

Baca Juga :  Kabar Terbaru dari PDIP Perihal Rencana Megawati dan Prabowo Bertemu

Hasto, bersama Harun Masiku, diduga melakukan suap terhadap mantan Komisioner KPU, Wahyu Setiawan.

Selain itu, Hasto juga dituduh menghalangi upaya penyidikan KPK dalam mengejar Harun Masiku yang masih buron.

Berkas perkara Hasto telah mencapai tahap pelimpahan, dan persidangan akan digelar pada 14 Maret 2025.