Pintasan.co, Jakarta – Fraksi PDIP di DPR kembali melakukan perubahan penugasan untuk anggota partainya di alat kelengkapan dewan. Kali ini, I Wayan Sudirta ditetapkan menggantikan TB Hasanuddin sebagai Wakil Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR, Selasa (27/1/2026), sebagaimana dilansir dariĀ CNN Indonesia.

Proses Penetapan dalam Rapat DPR
Rapat pergantian pimpinan alat kelengkapan dewan ini dipimpin oleh Wakil Ketua DPR Cucun Ahmad Syamsurizal. Penetapan ini didasarkan pada surat resmi Fraksi PDIP bernomor 354/F-PDIP/DPR RI/XI/2025 tertanggal 24 November 2025, yang membahas perubahan penugasan keanggotaan.

“Dengan ini kami selaku pimpinan dewan menetapkan saudara Doktor I Wayan Sudirta… menjadi Wakil Ketua MKD DPR RI menggantikan saudara TB Hasanuddin,” ujar Cucun dalam rapat seperti dikutip dari pemberitaan.

Komposisi Pimpinan MKD DPR
Sebagaimana diatur, MKD DPR dipimpin oleh satu ketua dan empat wakil ketua. Saat ini, Ketua MKD masih dijabat oleh Nazaruddin Dek Gam dari Fraksi PAN. Dengan pergantian ini, posisi empat wakil ketua kini diisi oleh:

  • I Wayan Sudirta (Fraksi PDIP)
  • Agung Widyantoro (Fraksi Partai Golkar)
  • Imron Amin (Fraksi Partai Gerindra)
  • Adang Daradjatun (Fraksi PKS)

Perubahan ini merupakan bagian dari dinamika dan rotasi keanggotaan biasa yang dilakukan fraksi-fraksi di DPR untuk mengisi posisi di berbagai alat kelengkapan dewan.

Baca Juga :  Mahfud MD Soroti Peran Yusril dalam Reformasi Sistem Peradilan: Hakim Berkualitas dari Daerah Dipindah ke Jakarta