Pintasan.co, JakartaPDI Perjuangan resmi memberhentikan Effendi Muara Sakti Simbolon dari keanggotaan partai. Hal tersebut tertuang dalam surat keputusan yang berkop resmi PDIP dan ditandatangani oleh Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri serta Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto pada 28 November 2024.

Surat tersebut memuat empat poin keputusan:

  1. Memberikan sanksi organisasi berupa pemecatan terhadap Effendi Muara Sakti Simbolon dari keanggotaan PDI Perjuangan.
  2. Melarang Effendi Simbolon melakukan kegiatan dan menduduki jabatan apapun atas nama PDI Perjuangan.
  3. Menyatakan bahwa DPP PDIP akan mempertanggungjawabkan keputusan ini pada kongres partai.
  4. Menetapkan bahwa keputusan berlaku sejak surat dikeluarkan, dengan kemungkinan peninjauan ulang apabila ditemukan kekeliruan.

Konfirmasi Pemecatan

Ketua DPP PDIP, Djarot Saiful Hidayat, membenarkan surat tersebut. Saat dikonfirmasi melalui pesan singkat, Djarot menjawab singkat, “Benar,” Sabtu (30/11/2024).

Hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan resmi dari Effendi Simbolon terkait pemecatan ini. Alasan di balik keputusan pemecatan juga belum dijelaskan secara rinci oleh pihak PDIP.

Baca Juga :  Gerindra Tanggapi Dukungan PDIP terhadap Program Prabowo yang Pro Wong Cilik