Pintasan.co, Jakarta – Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI Perjuangan) belum akan terburu-buru merespons wacana Presiden Prabowo Subianto terkait pemilihan kepala daerah oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD).

PDIP menegaskan akan melakukan kajian mendalam sebelum mengambil sikap terhadap usulan tersebut.

“Soal wacana pemilihan kepala daerah oleh DPRD, kami di PDI Perjuangan tidak akan terburu-buru,” ujar Ketua DPP PDIP, Deddy Sitorus, saat ditemui di Kantor DPP PDIP, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat malam (13/12/2024).

Deddy menambahkan, partainya akan memeriksa terlebih dahulu apakah usulan dari Presiden Prabowo tersebut benar-benar dapat dilaksanakan dan apakah memang itu yang diinginkan oleh masyarakat.

Meskipun demikian, Deddy menegaskan bahwa prinsip PDIP tetap mendukung pemilihan langsung, di mana kedaulatan tetap berada di tangan rakyat.

“Kami tetap ingin pemilu dilakukan secara langsung, di mana kedaulatan ada di tangan rakyat, one man, one vote,” tegasnya.

Wacana pemilihan kepala daerah oleh DPRD ini digulirkan dengan alasan mengurangi biaya tinggi yang sering terjadi dalam pelaksanaan Pilkada.

Namun, Deddy berpendapat bahwa biaya tinggi tersebut terjadi karena ada elite politik yang mengedepankan cara-cara tidak sehat untuk merebut kekuasaan.

“Politik berbiaya tinggi itu terjadi karena ada pihak-pihak yang serakah mencari kekuasaan. Jika partai-partai membangun basis dukungan yang kuat di akar rumput, maka biaya Pilkada tidak perlu tinggi,” ujar Deddy.

Dia juga mengungkapkan bahwa masih ada banyak cara untuk menurunkan biaya Pilkada tanpa mengorbankan prinsip-prinsip demokrasi.

“Ada banyak cara untuk menurunkan biaya Pilkada. Itu semua tergantung seberapa serius pemerintah untuk membuat proses demokrasi ini berjalan jujur, adil, dan sportif, tanpa mengandalkan cara-cara yang ugal-ugalan seperti yang terjadi belakangan ini,” tambah Deddy.

PDIP, lanjutnya, juga sedang melakukan kajian mendalam terkait penerapan Pilkada asimetris, di mana daerah-daerah tertentu yang siap secara administratif dan sosial dapat melaksanakan pemilu langsung.

“Kami juga sedang melakukan kajian terhadap Pilkada asimetris, di mana daerah dengan indikator-indikator tertentu bisa melaksanakan pemilu langsung,” kata Deddy.

Partai ini memastikan bahwa setiap keputusan terkait perubahan sistem pemilihan kepala daerah akan didasarkan pada pertimbangan yang matang dan demi kepentingan rakyat.

Baca Juga :  Kanwil Kemenkumham Sulbar Sambut Kunjungan DPRD Mamuju Tengah Bahas Penyusunan Peraturan