Pintasan.co, JakartaMenteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid, mengambil langkah tegas dengan memecat 10 pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) yang terlibat dalam kasus pelindungan situs judi online

Ke-10 pegawai ini merupakan bagian dari total 18 orang yang diduga terlibat dalam komplotan yang mengamankan lebih dari 1.000 situs judi daring agar tidak diblokir oleh kementerian. 

Kasus ini terungkap setelah penggerebekan yang dilakukan oleh Polda Metro Jaya bersama Badan Reserse dan Kriminal Mabes Polri pada Jumat, 1 November 2024, di sebuah ruko di Grand Galaxy City, Bekasi, Jawa Barat.

Di tempat tersebut, kelompok yang terlibat dalam jaringan judi online ini diketahui sedang menyortir situs mana yang akan diblokir oleh kementerian dan mana yang akan dibiarkan berjalan bebas. 

Peran pegawai Kementerian Komdigi

Sebanyak 11 orang pertama kali ditangkap dalam operasi tersebut, dan 10 di antaranya adalah pegawai Kementerian Komdigi. 

Seiring dengan penyidikan yang terus berkembang, jumlah tersangka bertambah menjadi 18 orang.

Dalam kasus ini, para pegawai Kementerian Komdigi yang terlibat memiliki peran penting dalam pengendalian konten digital, termasuk situs judi online. 

Wakil Menteri Komunikasi dan Digital, Nezar Patria, menjelaskan bahwa sejumlah pegawai yang kini terseret dalam kasus ini sebelumnya sudah terpantau oleh pihak internal kementerian. 

Menurutnya, para pegawai tersebut memiliki tugas untuk memblokir konten negatif di dunia maya, tetapi mereka justru melakukan pelanggaran berat dengan tidak memblokir situs-situs judi online tersebut. 

“Ternyata mereka justru melakukan pelanggaran-pelanggaran yang sangat serius dalam hal ini,” kata Nezar, saat ditemui di Universitas Gadjah Mada (UGM), Yogyakarta, pada Minggu, 3 November 2024.

Kombes Pol. Ade Ary Syam Indradi, Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, mengungkapkan bahwa pegawai Kementerian Komdigi yang ditangkap memiliki kewenangan penuh untuk memeriksa dan memblokir situs judi online. 

Namun, mereka menyalahgunakan kewenangan tersebut dengan tidak memblokir situs milik pihak-pihak tertentu yang mereka kenal. 

“Mereka diberi kewenangan penuh untuk memblokir. Namun, mereka menyalahgunakan, kalau sudah kenal sama mereka, maka mereka tidak blokir,” ujar Ade.

Lebih lanjut, Kombes Pol Wira Satya Triputra, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, menjelaskan bahwa para pegawai Kementerian Komdigi yang terlibat dalam kasus ini mendapat bayaran sebesar Rp 8,5 juta untuk setiap situs judi online yang mereka lindungi. 

Baca Juga :  Lima Dompet Digital Terancam Sanksi Tegas Akibat Fasilitasi Judi Online

Uang tersebut diberikan sebagai imbalan untuk tidak memblokir situs judi online, yang jumlahnya mencapai 1.000 situs. 

Selain itu, beberapa pegawai yang bertindak sebagai admin dan operator juga menerima upah sebesar Rp 5 juta per bulan. 

“Para pegawai tersebut bekerja di ruko yang dijadikan semacam ‘kantor satelit’. Mereka bekerja dari pukul 08.00 WIB hingga 20.00 WIB,” ujar Wira. 

Namun, menurut pengakuan tersangka, kegiatan tersebut dilakukan tanpa sepengetahuan atasan mereka di Kementerian Komdigi.

Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan, Budi Gunawan, menegaskan bahwa pemerintah tidak akan memberikan toleransi kepada siapa pun yang terlibat dalam kasus judi online ini, termasuk para pegawai Kementerian Komdigi. 

Ia memastikan bahwa kasus ini akan diproses secara transparan sesuai dengan perintah Presiden dan pihak kepolisian akan menyelidiki hingga tuntas tanpa ada intervensi dari pihak manapun. 

“Semua tidak ada toleransi dan kami meyakini itu karena sudah perintah Pak Presiden bahwa semuanya akan diproses,” kata Budi Gunawan.

Sementara itu, terkait dengan isu yang melibatkan mantan Menteri Komunikasi dan Informatika, Budi Arie Setyadi, dalam kasus ini, Budi Gunawan memastikan bahwa belum ada bukti yang mengarah ke keterlibatannya. 

“Ya kan belum arah ke sana secara terbuka yang disampaikan Polri, kita tunggu saja seperti apa,” ujarnya. 

Hingga saat ini, pihak kepolisian juga belum mengungkap siapa yang berada di balik situs judi online yang dilindungi oleh para pegawai Kementerian Komdigi tersebut.