Pintasan.co – Terduga pelaku pembunuhan anak anggota Dewan Pakar DPD Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Kota Cilegon, Maman Suherman, akhirnya berhasil ditangkap polisi. Pelaku berinisial HA (30) diringkus aparat saat kepergok melakukan aksi pencurian di sebuah rumah warga di Kota Cilegon, Banten.
HA, yang diketahui merupakan warga Palembang, Sumatera Selatan, ditangkap oleh tim gabungan Polres Cilegon dan Polda Banten pada Jumat (2/1/2026).
Penangkapan terhadap pelaku tersebut berlangsung di Lingkungan Pabuaran, Kelurahan Ciwedus, Kota Cilegon.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Banten, Kombes Pol Dian Setyawan, membenarkan penangkapan tersebut. Ia menyebut HA diamankan saat tengah melakukan aksi pencurian.
“Iya, ditangkap saat mencuri di sebuah rumah di Cilegon,” ujar Dian melalui pesan WhatsApp, Sabtu (3/1/2026).
Berdasarkan informasi yang dihimpun, rumah yang menjadi sasaran pencurian tersebut merupakan milik Roisyudin Sayuri, mantan anggota DPRD Kota Cilegon. Saat ini, polisi masih melakukan pendalaman terkait keterlibatan HA dalam kasus pembunuhan yang menewaskan anak dari anggota Dewan Pakar PKS Kota Cilegon tersebut.
