Pintasan.co, Bantul – Seorang pria berinisial YA (41) ditangkap oleh warga setelah diduga mencuri uang dari kotak infak di Masjid Hayatuddin, Dusun Karangtalun, Kalurahan Karangtalun, Kapanewon Imogiri, Kabupaten Bantul.

Pelaku ditangkap saat kembali ke masjid pada Kamis, 13 Maret 2025, sekitar pukul 13.30 WIB.

Menurut AKP I Nengah Jeffry, Kasi Humas Polres Bantul, kejadian tersebut bermula ketika dua saksi, Achmad Imron Rosyadi (28) dan Anggi Apriatna (30), sedang memeriksa dan memasang kamera pengawas (CCTV) di masjid.

Pemasangan CCTV tersebut dilakukan setelah uang dalam kotak infak dilaporkan hilang pada Selasa, 11 Maret 2025.

Ketika pelaku tiba dan masuk ke masjid, para saksi yang merasa curiga langsung mengamankan pria tersebut karena wajahnya mirip dengan orang yang terekam kamera CCTV saat pencurian sebelumnya.

Setelah diamankan, pelaku mengakui telah mencuri uang dari kotak infak pada hari Selasa. Warga kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Imogiri, yang segera mengirimkan personel untuk menuju lokasi kejadian dan mengamankan pelaku.

“Kami menerima laporan dari warga, lalu mendatangi lokasi untuk mengamankan pelaku. Saat ini pelaku sudah kami bawa ke Polsek Imogiri untuk proses lebih lanjut,” ujar Jeffry.

Jeffry mengajak masyarakat untuk lebih meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi tindak kriminal serupa. Ia juga menyarankan pengurus tempat ibadah agar memperkuat sistem keamanan, seperti dengan memasang CCTV di lokasi-lokasi yang strategis.

“Kerja sama warga sangat penting dalam menjaga keamanan lingkungan. Kami mengapresiasi langkah cepat para saksi yang sigap mengamankan pelaku dan segera melapor ke polisi,” tutur Jeffry.

Pihak kepolisian mengimbau warga untuk selalu waspada dan segera melaporkan aktivitas mencurigakan guna menjaga keamanan dan ketertiban bersama.

Baca Juga :  Jadwal Kerja ASN Jawa Barat Berubah, Masuk Lebih Awal Saat Ramadhan 1446 H