Pintasan.co, Makassar – Sebanyak 5.769 calon haji dari Sulawesi Selatan telah menyelesaikan pelunasan biaya perjalanan ibadah haji (Bipih) reguler untuk musim haji 1446 Hijriah/2025 Masehi, yang setara dengan sekitar 79 persen dari total kuota.

Kepala Bidang Penyelenggaraan Ibadah Haji (PHU) Kemenag Sulsel, Ikbal Ismail, mengungkapkan bahwa batas waktu pelunasan Bipih akan berakhir pada 14 Maret 2025, yang berarti masih ada waktu sekitar satu minggu.

“Berdasarkan data dari sistem Siskohat per 6 Maret 2025, sekitar 5.679 orang sudah melakukan pelunasan, yang mencapai 79 persen dari kuota, dan waktu pelunasannya akan berakhir pada 14 Maret 2025,” ujarnya di Makassar, Jumat.

Ikbal Ismail menjelaskan bahwa pelunasan Bipih untuk haji reguler 1446 H/2025 Masehi dimulai pada 14 Februari 2025 dan akan berlanjut hingga 14 Maret 2025.

Sementara itu, pelunasan tahap kedua akan dimulai pada 25 Maret hingga 17 April 2025.

Tahun ini, kuota jamaah haji reguler Sulsel sebanyak 7.272 calon haji, yang terdiri dari 6.833 calon haji reguler yang dapat melakukan pelunasan sesuai dengan urutan porsi.

Selain itu, terdapat 364 calon haji reguler prioritas dan 685 calon haji lanjut usia.

Di samping itu, 18 petugas dari Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (KBIHU) serta 57 petugas haji daerah (PHD) turut terlibat dalam perjalanan haji tahun ini.

Terkait pelunasan, Ikbal Ismail menyebutkan bahwa beberapa daerah mencatatkan angka pelunasan yang cukup tinggi, seperti Kabupaten Tana Toraja, Kota Palopo, Kabupaten Kepulauan Selayar, dan Bantaeng, dengan angka pelunasan di atas 90 persen.

Sementara itu, Kota Makassar mencatatkan angka pelunasan terendah, yakni hanya 69 persen.

Dia juga menambahkan bahwa pelunasan untuk petugas haji daerah (PHD) sudah dibuka dan akan berlangsung hingga 20 Maret 2025.

“Kami berharap agar jamaah haji reguler Sulsel yang belum melunasi biaya haji, terutama yang masuk dalam nomor porsi atau kuota lansia, segera melakukan pelunasan. Jika tidak, maka mereka akan masuk dalam pemberangkatan tahun berikutnya,” ungkap Ikbal.

Ikbal juga menyampaikan bahwa Kemenag RI telah mengeluarkan rencana perjalanan haji (RPH) untuk tahun 1446 Hijriah.

Baca Juga :  Gugatan terhadap Pemberian Pangkat Letkol Tituler kepada Deddy Corbuzier: Akademisi Desak Pembatalan

Jamaah haji Indonesia dijadwalkan mulai memasuki asrama haji pada 1 Mei 2025, dan pada hari berikutnya, jamaah haji reguler akan diberangkatkan secara bertahap ke tanah suci dari embarkasi masing-masing.