Pintasan.co, Pemalang – Pemalang menjadi salah satu dari 29 kabupaten/kota di Indonesia yang meraih penghargaan Implementasi Kawasan Tanpa Rokok (KTR) tingkat nasional.
Penghargaan ini diberikan sebagai apresiasi atas keberhasilan Pemalang dalam menerapkan kawasan tanpa rokok di wilayahnya.
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Pemalang, melalui Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit, Aris Gunarta, menyebutkan bahwa Pemalang bersama Banyumas adalah dua kabupaten di Jawa Tengah yang memperoleh penghargaan KTR.
Penghargaan ini diterima oleh Penjabat Sementara (Pjs) Bupati Pemalang, Agung Hariyadi, dalam acara Pentaloka Nasional Adinkes 2024 di Hotel Sahid Raya Sleman, baru-baru ini.
Aris menambahkan, Pemalang telah memiliki Peraturan Daerah (Perda) Nomor 2 Tahun 2019 tentang Kawasan Tanpa Rokok, serta Peraturan Bupati (Perbub) Nomor 47 Tahun 2023 yang mengatur petunjuk pelaksanaan Perda tersebut.
Kabupaten Pemalang juga telah membentuk Tim Satgas Kawasan Tanpa Rokok untuk mendukung implementasi kebijakan ini.
Penerapan KTR di Pemalang meliputi tujuh tatanan, yaitu tempat belajar mengajar, fasilitas kesehatan, tempat bermain anak, tempat ibadah, angkutan umum, tempat kerja, serta tempat umum yang telah ditetapkan.
Selain itu, Pemalang juga telah melaksanakan Upaya Berhenti Merokok (UBM) di seluruh Puskesmas.
“Di samping itu kita sudah implementasi Upaya Berhenti Merokok (UBM) di seluruh Puskesmas atau 25 Puskesmas. Semua Puskesamas sudah punya smokelyzer untuk screening kadar Co2,” ujar Aris.