Pintasan.co, Batang – Rencana pendirian Sekolah Rakyat (SR) di Kabupaten Batang masih tertunda. Dua titik lokasi yang diusulkan Pemkab untuk pembangunan sekolah alternatif itu dinilai belum sesuai dengan persyaratan teknis dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).
Kepala Dinas Sosial Batang, Wilopo, menyampaikan bahwa tim kementerian belum memberikan persetujuan berdasarkan hasil verifikasi lapangan. Dua lokasi di Kecamatan Bandar yang diajukan sebelumnya pun ditemukan memiliki hambatan yang berbeda.
“Lahan pertama seluas 3 hektare berstatus hortikultura, ditolak karena tidak memenuhi syarat minimal 5 hektare,” jelas Wilopo, Senin (25/8/2025).
Sementara itu, lahan kedua seluas 7 hektare yang secara luas sudah memenuhi ketentuan, justru terganjal oleh kondisi topografi.
Menurut Wilopo, kontur tanah yang terlalu curam membuat lokasi tersebut tidak layak dijadikan area pembangunan SR.
“Desain teknis dan kapasitas siswa dari pusat juga belum kami terima. Jadi belum bisa melangkah lebih jauh,” tambahnya.
Meski belum ada kepastian dari pusat, Pemkab Batang tak tinggal diam.
Wilopo menyebutkan bahwa pihaknya tengah menyiapkan opsi revitalisasi aset daerah sebagai langkah antisipatif
“Kalau nanti sudah jelas nama sekolahnya, kurikulumnya, calon pendidik hingga siswanya, kita siap mendukung penuh agar Sekolah Rakyat bisa berdiri di Batang,” imbuhnya.
Sejalan dengan hal tersebut, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Batang, Bambang Suryantoro Sudibyo, menegaskan bahwa ketersediaan sumber daya manusia tidak menjadi kendala.
“Tenaga pengajar sudah kami siapkan. Bahkan ada informasi bahwa perekrutan guru juga dilakukan langsung oleh pihak SR. Jadi tinggal menunggu tindak lanjut dari pusat,” pungkasnya.