Pintasan.co, Jakarta – Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia baru-baru ini memberikan pernyataan yang menarik perhatian publik terkait rencana pembatasan pembelian pertalite dan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi.
Dalam konferensi pers di Kementerian ESDM, Jakarta Pusat pada Jumat, 20 September, Bahlil menyatakan bahwa aturan yang direncanakan untuk mulai berlaku pada 1 Oktober 2024 kemungkinan besar tidak akan dilanjutkan.
Menurut Bahlil, keputusan untuk menunda pelaksanaan aturan tersebut diambil karena pembahasan mengenai siapa saja yang berhak menggunakan BBM bersubsidi masih berjalan. Ia menekankan pentingnya merumuskan peraturan yang tidak hanya tepat sasaran, tetapi juga mencerminkan keadilan sosial.
“Feeling saya belum. Feeling saya belum,” ucapnya, menandakan bahwa saat ini belum ada kepastian terkait pembatasan yang akan diterapkan.Mantan menteri investasi itu menegaskan, subsidi BBM seperti pertalite harus diberikan kepada kelompok masyarakat yang memang berhak.
“Kita masih bahas agar betul-betul aturan yang dikeluarkan itu mencerminkan keadilan. Targetnya adalah bagaimana subsidi yang diturunkan BBM itu tepat sasaran. Jangan sampai tidak tepat sasaran,” lanjut Bahlil, menandakan komitmennya terhadap keadilan distribusi energi.
Dalam diskusinya, Bahlil juga menyebutkan pentingnya melibatkan berbagai kelompok masyarakat, termasuk petani dan nelayan, dalam formulasi aturan pembatasan BBM subsidi. “Aturan ini harus sampai di tingkat petani hingga nelayan,” tambahnya.
Dengan demikian, pemerintah berharap untuk mencapai keseimbangan dalam memberikan subsidi tanpa menyasar kelompok yang tidak membutuhkan.Lebih lanjut, Bahlil menjelaskan bahwa saat ini pemerintah tengah melakukan sosialisasi untuk mempersiapkan masyarakat menjelang pelaksanaan aturan baru.
Meski sebelumnya ada rencana untuk membatasi kuota pembelian BBM bersubsidi, seperti untuk kendaraan dengan mesin di atas 1.400 cc, Bahlil mengingatkan bahwa diskusi masih berlangsung dan belum ada keputusan final.
Kepala Dinas ESDM tersebut menegaskan, jika semua proses pembahasan selesai dan aturan siap diluncurkan, ia akan segera menginformasikannya kepada publik.
“Insya Allah ya, nanti kalau sudah selesai saya kabari,” tutup Bahlil, memberikan harapan bahwa langkah yang diambil akan membawa manfaat bagi masyarakat luas.
Dengan berbagai pertimbangan dan masukan dari berbagai pihak, diharapkan aturan baru mengenai subsidi BBM ini dapat terwujud dengan baik dan memenuhi kebutuhan masyarakat yang berhak menerima.