Pintasan.co, Yogyakarta – Pada 2026, Dana Keistimewaan (Danais) DIY akan dipotong 50 persen sehingga hanya tersisa Rp500 miliar.
Pengamat Ekonomi, Edy Suwandi Hamid, menilai Danais memiliki peran penting dalam mendukung pembangunan di DIY.
Pengurangan anggaran ini dipastikan akan memengaruhi sejumlah rencana pembangunan, terutama program-program yang pendanaannya bergantung pada Danais.
Ia menyebut Danais 2026 menjadi Danais terkecil kedua sejak diluncurkan pada 2013.
Pada tahun 2013, Danais yang diterima DIY sebesar Rp 231,39 miliar. Kemudian tahun 2014 meningkat dua kali lipat sebesar Rp 532,87 miliar.
Danais terus meningkat, mencapai Rp 1,2 triliun pada 2019, kemudian bertahan di angka Rp 1,32 triliun pada 2020–2022. Pada 2023 dan 2024, nilainya naik menjadi Rp 1,42 triliun, dan pada 2025 turun menjadi Rp 1,2 triliun.
“Ini (Danais) penurunan yang terus berlanjut sejak 2023. Namun Jika tahun 2026 betul menurun Rp 500 miliar, maka ini perubahan yang terbesar sepanjang sejarah Danais. Ini juga merupakan Danais terkecil kedua sejak diluncurkan 2013,” katanya, Rabu (27/08/2025).
Rektor Universitas Widya Mataram itu menambahkan, pemotongan Danais 2026 mendorong Pemda DIY untuk melakukan langkah efisiensi.
Pemda DIY perlu memetakan program serta menetapkan skala prioritas, baik terkait program yang dihentikan, ditunda, maupun tetap dilanjutkan.
“Mau tidak mau efisiensi harus ditingkatkan, setiap rupiah yang ada harus digunakan seefisien dan seefektif mungkin. Tidak ada pemborosan, apalagi penyalahgunaan dana,” lanjutnya.
Selain efisiensi, Pemda DIY juga perlu meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Peningkatan PAD dilakukan untuk menambal dampak pemangkasan Danais.
“Ini (peningkatan PAD) harus dilakukan walau tidak mudah, di tengah ekonomi sulit saat ini,” pungkasnya.