Pintasan.co, Yogyakarta – Pemerintah Daerah (Pemda) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) mengikuti proses penjurian Apresiasi Kinerja Pemerintahan Daerah (AKPD) Tahun 2024, yang diselenggarakan oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Republik Indonesia bekerja sama dengan Tempo Media Group.
Tujuan dari penjurian ini adalah untuk memberikan penghargaan kepada pemerintah daerah dengan kinerja terbaik pada tahun 2023.
Pada kesempatan ini, Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengku Buwono X, hadir untuk memaparkan berbagai pencapaian dan prestasi yang telah diraih oleh Pemda DIY sepanjang tahun 2023.
Presentasi tersebut dilaksanakan di Oakwood Suites Kuningan, Jakarta Selatan, pada Rabu (04/12).
Gubernur didampingi oleh Sekretaris Daerah DIY, Beny Suharsono, dan Kepala Bappeda DIY, Ni Made Dwipanti Indrayanti.
Aspek utama yang menjadi kriteria penilaian AKPD
Dalam presentasinya, Sri Sultan memaparkan berbagai program kerja yang telah dilaksanakan oleh Pemda DIY, dengan fokus pada tiga aspek utama yang menjadi kriteria penilaian dalam proses penjurian.
Aspek pertama adalah kesejahteraan masyarakat, di mana Pemda DIY berhasil meningkatkan kualitas hidup warga, termasuk dalam hal pendapatan, pengurangan kemiskinan, dan pengurangan ketimpangan sosial.
Aspek kedua adalah pelayanan publik, yang meliputi pelaksanaan Standar Pelayanan Minimal (SPM) di bidang pendidikan, kesehatan, dan layanan lainnya.
Sri Sultan menjelaskan bahwa Pemda DIY terus berusaha memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat untuk mendukung peningkatan kualitas hidup yang lebih baik.
Sementara itu, aspek ketiga yang dijelaskan adalah daya saing daerah.
Sri Sultan menjelaskan langkah-langkah yang telah diambil untuk meningkatkan daya saing DIY, mencakup aspek perekonomian, infrastruktur, investasi, sumber daya alam (SDA), dan sumber daya manusia (SDM).
Presentasi yang disampaikan oleh Sri Sultan berjalan dengan lancar selama 15 menit dan mendapatkan apresiasi dari pihak penyelenggara.
Sri Sultan menyampaikan bahwa ajang Apresiasi Kinerja Pemerintahan Daerah adalah hal yang positif dan penting untuk mendorong daerah-daerah di Indonesia agar terus meningkatkan kinerja pemerintahan dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
Sebagai informasi, Apresiasi Kinerja Pemerintahan Daerah adalah penghargaan yang diberikan kepada daerah dengan kinerja terbaik pada tahun 2023.
Penilaian kinerja dilakukan berdasarkan indikator makro dan indikator kinerja kunci, yang mencakup berbagai aspek penting dalam pelaksanaan pemerintahan daerah serta pencapaian dalam menyelesaikan berbagai isu.