Pintasan.co, Jakarta – Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) mengumumkan pemecatan terhadap 27 kadernya yang dianggap melanggar kode etik partai.
Di antara nama-nama yang dipecat, terdapat Presiden Joko Widodo (Jokowi), Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, dan Bobby Afif Nasution, yang semuanya terlibat dalam Pilkada 2024 dengan dukungan dari partai lain.
Pengumuman ini disampaikan oleh Ketua Bidang Kehormatan PDIP, Komarudin Watubun, dalam sebuah rekaman video yang dirilis pada Senin (16/12/2024).
Watubun menyatakan bahwa keputusan pemecatan ini diambil atas perintah langsung Ketua Umum PDIP, dan sesuai dengan anggaran dasar serta anggaran rumah tangga partai.
Surat keputusan pemecatan, yang terdaftar dalam SK Nomor 1649/KPTS/DPP/XII/2024, dibacakan di hadapan seluruh jajaran PDIP di seluruh Indonesia.
Berikut adalah daftar 27 kader PDIP yang dipecat:
- Lalu Budi Suryata (NTB): Melanggar etik partai dengan maju dalam Pilkada 2024 dari partai lain.
- Putu Agus Suradnyana (Bali): Melanggar etik partai dengan maju dalam Pilkada 2024 dari partai lain.
- Putu Alit Yandinata (Bali): Melanggar etik partai dengan maju dalam Pilkada 2024 dari partai lain.
- Muhammad Alfian Mawardi (Kalimantan Tengah): Melanggar etik partai dengan maju dalam Pilkada 2024 dari partai lain.
- Hugua (Sulawesi Tenggara): Melanggar etik partai dengan maju dalam Pilkada 2024 dari partai lain.
- Elisa Kambu (Papua Barat Daya): Melanggar etik partai dengan maju dalam Pilkada 2024 dari partai lain.
- John Wempi Wetipo (Papua Tengah): Melanggar etik partai dengan maju dalam Pilkada 2024 dari partai lain.
- Willem Wandik (Papua Tengah): Melanggar etik partai dengan maju dalam Pilkada 2024 dari partai lain.
- Suprapto (Papua Barat Daya): Melanggar etik partai dengan maju dalam Pilkada 2024 dari partai lain.
- Gunawan HS (Malang, Jawa Timur): Melanggar etik partai dengan maju dalam Pilkada 2024 dari partai lain.
- Heriyus (Kalimantan Tengah): Melanggar etik partai dengan maju dalam Pilkada 2024 dari partai lain.
- Ery Suandi (Karimun, Kepulauan Riau): Melanggar etik partai dengan maju dalam Pilkada 2024 dari partai lain.
- Fajarius Laia (Nias Selatan, Sumatera Utara): Melanggar etik partai dengan maju dalam Pilkada 2024 dari partai lain.
- Mada Marlince Rumaikewi (Mamberamo Raya, Papua): Melanggar etik partai dengan maju dalam Pilkada 2024 dari partai lain.
- Feri Leasiwal (P. Morotai, Maluku Utara): Melanggar etik partai dengan maju dalam Pilkada 2024 dari partai lain.
- Lusiany Inggilina Damar (Halmahera Barat, Maluku Utara): Melanggar etik partai dengan maju dalam Pilkada 2024 dari partai lain.
- Dorthea Gohea (Nias Selatan, Sumatera Utara): Melanggar etik partai dengan maju dalam Pilkada 2024 dari partai lain.
- Weski Omega Simanungkalit (Tapanuli Tengah, Sumatera Utara): Melanggar etik partai dengan tidak mendukung calon Pilkada 2024 dari PDIP.
- Arimitara Halawa (Tapanuli Tengah, Sumatera Utara): Melanggar etik partai dengan tidak mendukung calon Pilkada 2024 dari PDIP.
- Camelia Neneng Susanty Sinurat (Tapanuli Tengah, Sumatera Utara): Melanggar etik partai dengan tidak mendukung calon Pilkada 2024 dari PDIP.
- Sihol Marudut Siregar (Tapanuli Tengah, Sumatera Utara): Melanggar etik partai dengan tidak mendukung calon Pilkada 2024 dari PDIP.
- Hilarius Duha (Nias Selatan, Sumatera Utara): Melanggar etik partai dengan tidak mendukung calon Pilkada 2024 dari PDIP.
- Yustina Repi (Nias Selatan, Sumatera Utara): Melanggar etik partai dengan tidak mendukung calon Pilkada 2024 dari PDIP.
- Effendi Muara Sakti Simbolon (DKI Jakarta): Melanggar etik partai dengan tidak mendukung calon Pilkada 2024 dari PDIP.
- Joko Widodo (Solo, Jawa Tengah): Dikenakan pemecatan karena menyalahgunakan kekuasaan untuk mengintervensi Mahkamah Konstitusi, yang dianggap merusak sistem demokrasi, hukum, dan moral-etika negara.
- Gibran Rakabuming Raka (Solo, Jawa Tengah): Melanggar etik partai dengan maju sebagai calon Wakil Presiden 2024 dari partai lain.
- Muhammad Bobby Afif Nasution (Medan, Sumatera Utara): Melanggar etik partai dengan maju sebagai calon Gubernur dalam Pilkada 2024 dari partai lain.
Ketua DPP PDIP, Deddy Yevri Hanteru Sitorus, memberikan penjelasan mengenai waktu pengumuman pemecatan ini.
Menurutnya, keputusan tersebut sengaja ditunda hingga setelah Pilpres dan Pileg 2024 selesai, agar PDIP dapat lebih fokus pada Pilkada sebagai agenda politik nasional.
Deddy juga menekankan bahwa proses evaluasi terhadap para kader ini merupakan bagian dari upaya untuk menegakkan aturan dan disiplin dalam partai, dan bukan karena faktor politik tertentu.
Dengan langkah ini, PDIP berharap dapat menjaga integritas dan konsistensi dalam menerapkan disiplin partai, meskipun keputusan tersebut memicu berbagai reaksi di kalangan pengamat politik dan publik.