Pintasan.co, Bulukumba – Kabar baik bagi setiap pelajar di Kabupaten Bulukumba. Pasalnya, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan akan memberikan seragam secara gratis pada tahun 2025.

Informasi tersebut dibenarkan oleh Kabid Humas Diskominfo Bulukumba, Andi Ayatullah Ahmad yang mengungkapkan, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp 1,5 miliar untuk seragam sekolah dalam rancangan APBD 2025.

Sebagai langkah awal, program ini akan diluncurkan untuk siswa sekolah menengah di seluruh Kabupaten Bulukumba.

“RAPBD ini akan dibahas bersama DPRD dalam waktu dekat ini,” kata Andi Ayatullah saat dikonfirmasi pada Sabtu, 14 September 2024.

Sebelumnya, Menteri Pendidikan mempunyai ketentuan yang memberikan hak seragam gratis kepada siswa. Ketentuan tersebut termaktub dalam Pasal 12 Permendikbud Nomor 50 Tahun 2022.

Dinyatakan bahwa siswa yang berhak menerima seragam gratis dari pemerintah adalah siswa miskin atau kurang mampu. Oleh karena itu, pengadaan seragam bagi siswa miskin tetap dilakukan oleh Baznas Bulukumba.

Namun, jika rancangan ini kemudian disetujui oleh DPRD Burukumba, maka seragam gratis dapat diberlakukan.

“Jadi kalau anggaran seragam ini nanti disetujui oleh DPRD, maka seluruh siswa baru termasuk siswa miskin akan digratiskan,” ungkapnya

Hal ini merupakan bentuk komitmen Pemerintah Kabupaten Bulukumba untuk mendukung sektor pendidikan.

Baca Juga :  FT USM dan FT UGJ Sepakat Menjalin Kerja Sama, Perkuat Tridharma Perguruan Tinggi