Pintasan.co, Batang – Pemerintah Kabupaten Batang mengambil langkah untuk melestarikan warisan sejarah.Bupati Batang, M Faiz Kurniawan, secara resmi menandatangani surat keputusan yang menetapkan area Candi Batu Bata Balekambang sebagai Cagar Budaya Kabupaten Batang.

Situs ini diyakini merupakan candi tertua yang ada di Jawa Tengah.

“Saya sudah tanda tangan penetapan kawasan candi di Balekambang sebagai cagar budaya.”

“Ini membuka jalan bagi kami untuk mengalokasikan anggaran pada 2026 untuk perawatan pengembangan kawasan itu sebagai sport tourism berbasis budaya,” ujar Bupati Faiz.  

Penetapan ini tercantum dalam Surat Keputusan Bupati Batang Nomor 100.3.3.2/184 Tahun 2025, yang menetapkan kawasan Balekambang sebagai zona cagar budaya.

Kepala Bidang Kebudayaan Disdikbud Kabupaten Batang, Camelia Dewi, menjelaskan bahwa wilayah cagar budaya tersebut meliputi area seluas 28,9 hektare, dengan sekitar 19,4 hektare di antaranya berbatasan langsung dengan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Industropolis Batang.

Meskipun demikian, pihak KEK telah menyatakan komitmennya untuk menjadikan wilayah tersebut sebagai ruang terbuka hijau (RTH) guna mendukung upaya pelestarian situs bersejarah tersebut.

Ekskavasi yang dilakukan oleh tim arkeolog asal Prancis, serta analisis sedimen tanah yang dikerjakan bersama BRIN dan Tim Ahli Cagar Budaya (TACB) Kabupaten Batang, semakin menguatkan dugaan bahwa Candi Batu Bata Balekambang berasal dari abad ke-6.

Hal ini menunjukkan bahwa candi tersebut kemungkinan sejaman dengan Kerajaan Kalingga atau Holing, yang dikenal sebagai kerajaan tertua dalam sejarah Indonesia.

“Candi ini merupakan mata rantai penting dalam sejarah Mataram Kuno, bahkan disebut sebagai candi tertua di Jawa Tengah,” jelas Camelia.  

Pemerintah Kabupaten Batang tidak hanya menitikberatkan pada upaya pelestarian, tetapi juga mengembangkan area ini sebagai destinasi sport tourism yang berlandaskan nilai budaya.

Baca Juga :  Bupati Batang Alokasikan Dana Rp2,9 Miliar untuk Perbaikan 156 Rumah Tak Layak Huni

Konsep pengembangannya meliputi integrasi antara zona edukasi, ruang terbuka hijau (RTH), dan wisata sejarah, sehingga menjadikan situs ini lebih dari sekadar situs arkeologi semata.

Wilayah yang direkomendasikan oleh BRIN dan Tim Ahli Cagar Budaya (TACB) Batang mencakup luas sekitar 63,4 hektare, meliputi area di sekitar kolam serta perbukitan di bagian selatan Balekambang.

Ditemukannya material bangunan baru di sisi selatan semakin menegaskan pentingnya upaya pelestarian di kawasan tersebut.

Sebagai langkah awal komitmen, Pemerintah Kabupaten Batang telah menganggarkan dana sebesar Rp350 juta untuk mendukung tahap awal pelestarian dan penataan area ini.

Ditargetkan pada tahun 2026, situs ini dapat dibuka untuk umum sebagai destinasi sport tourism strategis di wilayah Jawa Tengah.