Pintasan.co, Jakarta – Pemerintah pusat menegaskan perlunya pengawasan ketat di lapangan agar pelayanan pengurusan dokumen kependudukan yang hilang atau rusak akibat banjir dan tanah longsor di sejumlah wilayah Sumatera benar-benar diberikan secara gratis.

Penegasan tersebut disampaikan Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi kepada Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, menindaklanjuti arahan langsung Presiden Prabowo Subianto yang meminta agar warga terdampak bencana tidak dibebani biaya administrasi dalam bentuk apa pun.

Dalam konferensi pers di Jakarta, Senin (29/12/2025), Prasetyo menekankan pentingnya pengawasan agar kebijakan tersebut berjalan efektif dan dirasakan langsung oleh masyarakat.

Ia mengingatkan adanya potensi praktik pungutan liar yang kerap muncul dalam situasi darurat, terutama saat warga berada dalam kondisi rentan dan membutuhkan layanan cepat.

Prasetyo meminta agar Kementerian Dalam Negeri melakukan pemantauan serius guna mencegah adanya oknum yang memanfaatkan situasi di lapangan.

Menurutnya, instruksi Presiden sudah sangat tegas, yakni seluruh pengurusan dokumen kependudukan yang hilang atau rusak akibat bencana harus digratiskan tanpa syarat maupun pengecualian.

Ia menilai kebijakan tersebut merupakan wujud nyata kehadiran negara dalam melindungi dan membantu masyarakat yang terdampak bencana.

Dokumen kependudukan seperti KTP, kartu keluarga, akta kelahiran, dan dokumen penting lainnya memiliki peran krusial bagi warga, mulai dari akses bantuan sosial hingga layanan kesehatan dan pendidikan.

Karena itu, pemerintah tidak ingin korban bencana justru terbebani persoalan administratif.

Menanggapi hal tersebut, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian memastikan bahwa jajaran di bawah Kemendagri telah menjalankan arahan Presiden.

Ia menyebutkan, dinas kependudukan dan pencatatan sipil (Dukcapil) di daerah terdampak sudah membuka layanan pengurusan dokumen kependudukan tanpa dipungut biaya.

Tito menegaskan, Kemendagri akan terus berkoordinasi dengan pemerintah daerah untuk membantu masyarakat yang kehilangan dokumen akibat bencana alam.

Baca Juga :  Pemerintah Tegaskan Penanganan Bencana Sumatera Dilakukan Sejak Hari Pertama

Ia juga meminta pemerintah daerah bersikap proaktif, tidak sekadar menunggu warga datang ke kantor pelayanan.

Dalam kondisi tertentu, layanan jemput bola akan ditingkatkan, khususnya di lokasi pengungsian, agar proses pengurusan administrasi dapat berlangsung lebih cepat dan mudah.